Menu

Mode Gelap

Hukum

Dua pelaku Spesialis Curanmor di Palas Ditangkap Polisi


					Dua pelaku Spesialis Curanmor di Palas Ditangkap Polisi Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) dilokasi Pusat Pasar Sibuhuan ditangkap massa lalu diserahkan ke Polsek Barumun Polres Kabupaten Padang Lawas.

Informasi yang dihimpun, pelaku curanmor berinsial AED (29 ) ditangkap massa, Minggu (16/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB saat hendak mencuri sepeda motor honda Beat milik Nurdin Saleh Harahap, warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim,AKP Aman Putra B.SH didampingi Kapolsek Barumun,AKP Miptahuddin mengatakan, pelaku curanmor tetangkap tangan oleh massa saat hendak mencuri sepeda motor yang terparkir diteras rumah milik Nurdin Saleh Harahap.

“Aksi pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir diteras rumah dengan mengunakan kunci T, ditangkap oleh warga langsung digebuki oleh massa dan dilaporkan ke Polsek Barumun Polres Palas,” katanya.

Saat diintrogasi petugas,sambungnya pelaku AED,warga Banjar Raja Lingkungan III Kelurahan Pasar Sinuhuan,Kecamatan Barumun mengaku dirinya tidak sendiri melakukan curanmor tidak sendiri.

” Ada teman saya yang lagi menunggu di Pasar Latong, untuk membawa sepeda motor curian sesuai target sasaran yang telah incar,”kata Aman mengutip pengakuan AED saat di introgasi.

Dari pengakuan AED dilakukan pengembangan,lanjut dia untuk meringkus temannya RSS(17) warga Batu Nadua, Kecamatan Batu Nadua Jae,Kota Padangsidimpuan.

“RSS diringkus disalah satu warung kopi di Desa Pasar Latong,Kecamatan Lubuk Barumun yang menunggu AED membawa sepeda motor hasil curian,” terangnya.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti(BB) satu unit sepeda motor jenis Beat warna biru tanpa TNKB nomor mesin KZLA.108CM dengan nomor rangka MH1JFE111DK043984 dengan kondisi lubang kunci kontak dalam keadaan rusak.

Serta satu unit sepeda motor Zuviter tanpa TNKB. Nomor mesin. 31B- 722610 dengan nomor rangka MH 331B003BJ722466 dan kunci kontak dan satu set kunci letter T yang terbuat dari besi dengan bagian ujungnya runcing.

“Usai diperiksa, kedua pelaku curanmor bersama barang bukti yang diamankan guna proses hukum dijebloskan sel Polsek Barumun,” pungkasnya.

Penulis : A Salam Srg.

Keterangan Photo : Kedua pelaku curanmor berinisial, AED dan RSS bersama barang bukti diamankan di Polsek Barumun

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 269 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah