Menu

Mode Gelap

Cerpen

Sidang Paripurna DPRD Sahkan Ranperda APBD Tapsel 2022


					Sidang Paripurna DPRD Sahkan Ranperda APBD Tapsel 2022 Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran (TA) 2022, telah sah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengambilan keputusan tersebut digelar di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Jumat (31/12/2021) sore.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang yang didampingi kedua wakilnya dan dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Tapsel dan tamu undangan lainnya.

Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM mengucapkan terima kasih, setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan badan anggaran dalam memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda APBD TA. 2022 dimana pembahasan Ranperda APBD ini telah dilaksanakan melalui rapat badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Kabupaten Tapsel TA. 2022 untuk seterusnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi sesuai dengan UU No. 23/2014 yang menyebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota, paling lama 3 (tiga) hari kerja.

“Melalui persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD TA. 2022, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas-tugas konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sehingga keputusan ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel, walaupun saat ini Tapanuli Selatan masih dilanda pandemi Covid-19.

Dolly berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan hilang dari Negara kita karena anggaran yang direncanakan ini masih mengalami tantangan dalam merealisasikannya terutama dari aspek pendapatan.

“Selanjutnya kita bermohon agar evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Perda dan Perbup tentang Penjabaran APBD TA. 2022,” ujar Bupati.

Dolly juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera. (Sayuti )

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RSUD Panyabungan Siapkan Layanan Kateterisasi Jantung Melalui Penyesuaian Alat dan Uji Fungsi

10 Maret 2026 - 16:48

Safari Subuh di Hayuraja, Bupati Sebut 1200 KM Jalan di Madina Perlu Perbaikan

3 Maret 2026 - 08:52

Gerak Cepat Bupati Madina Perintahkan PUPR Bersihkan Material Longsor di Ruas Sopotinjak – Muara Soma

20 Februari 2026 - 12:53

Pasca Insiden Tambang Maut Kotanopan, PMII Madina Desak Tersangkakan Inisial J

15 Februari 2026 - 15:07

Tim Hukum RAN Minta Polisi Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Kasus Pembakaran Polsek MBG

27 Januari 2026 - 12:09

Dana TKD Sumut bertambah Rp5 Triliun untuk Mitigasi Bencana dan Inflasi, Termasuk Madina

22 Januari 2026 - 09:37

Trending di Cerpen