Madinapos.com. Padang Lawas: Kejadian ini terjadi Sabtu kemaren 18/12/2021, Amir Sutan, warga Jalinsum Sosa Riau tepatnya di Desa Gunung Baringin,Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas mendatangi sebuah kios Hanphon milik Syafaruddin Daulay.
Dalam Keterangan Polisi lewat Kapela Kepolisian Sektor Sosa, Iptu. Haposan Harahap mengatakan, Tersangka Amir Sutan saat tiba di kios Hanphon milik korban, langsung mengambil 2 buah hanphon dan melarikannya.
Korban Syaifuddin Daulay pun bergegas mengejar pelaku sampai ke rumah pelaku di Jalinsum Sosa Riau tepatnya di Desa Gunung Baringin,Kecamatan Sosa.
Korban Syaifddin Daulay sendiri tewas di rumah pelaku, Saat itu dari pengakuan tersangka kata Kapolsek, sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku, korban hendak meminta kembali Hanphon yang sudah terlanjur di curi pelaku, namun pelaku mengahiri keributan itu dengan mengambil sebilah kampak dari dalam rumah dan langsung menebas leher korban Syaifuddin Daulay.
Setelah menabas keher korban, pelaku Amir Sutan oun langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di Desa Gunung Baringin.
Kapolres Padang Lawas AKP.Indra Yanitra Irawan melalui Kapolsek Sosa Iptu Haposan Harahap pun langsung bergegas dan menangkap pelaku. Pelaku di tangkap polisi di rumah orang tuanya tanpa ada perlawanan.
” saat ini pelaku sudah di amankan dan di jerat Pasal 340 subsider KUHP 338 tentang pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa orang lain” kata Iptu Hapisan Harahap
Reporter : A. Salam Srg