Menu

Mode Gelap

Hukum

Perkara Penganiayaan Santri Musthafawiyah Mulai Disidangkan di PN Madina


					Perkara Penganiayaan Santri Musthafawiyah Mulai Disidangkan di PN Madina Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Perkara penganiayaan terhadap anak santri Musthafawiyah Purba Baru kelas 3 bernama inisial SR berusia 14 tahun yang sempat menimbulkan kericuhan dan aksi massa menuntut pelaku diadili di Kecamatan Natal pada 21 September 2021 lalu akhirnya bergulir ke ranah hukum di Pengadilan Negeri Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara, Selasa (14/12/21).

Pantauan media ini di Pengadilan Negeri Mandailing Natal, jalannya Persidangan oleh Majelis Hakim yang diketuai Arief Yudiarto, Norman Juntua dan Qisthi Widyastuti serta Panitra Suprayetno berjalan dengan baik dengan Perkara Register Nomor : 152/Pid.Sus/2021/PN. Mdl. Selain periksa saksi peristiwa orang tua korban, juga dimintai keterangan dari dr. Raihana Fahlevi yang melakukan visum terhadap korban dan Irsad Abdilah.

Majelis Hakim mendengarkan seluruh penjelasan saksi korban tentang kronologis peristiwa tersebut dan saksi yang merupakan orang tua korban yang hadir di persidangan berdasarkan undangan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut pelaku dengan UU Perlindungan Anak .

Sebagaimana diketahui, korban Said Rahman yang masih pelajar ini sempat dirawat di RSU. Husni Thamrin Natal setelah dianiaya hingga babak belur dan luka parah yang dilakukan oleh oknum Sipir Rumah Tahanan Kelas II B Natal bernama DG, yang saat ini mengikuti persidangan dari Lapas Sipaga-paga Panyabungan hanya gara – gara mobilnya tersenggol sepeda motor korban.

Arlin, orang tua korban sangat mengharapkan majelis hakim dapat menghukum pelaku DG setimpal dengan perbuatannya,” saya mohonkan lah pak agar pelaku ini dihukum setimpal dengan perbuatnnya, karena perlakuannya sangat sadis terhadap anak saya”, ungkapnya yang mengaku mengenderaai sepeda motor dari Natal menuju PN Madina.

Terlihat juga, beberapa aktivis Perlindungan Anak Muhammad Nuh dan Alkap Masri, serta  sejumlah wartawan di Mandailing Natal turut mengikuti jalannya persidangan. (Dedek/Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah