Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tidak Ada Aturan Pindah Tangan Plasma, KUD Pasar Batahan Sepakat Robah AD/ ART


					Tidak Ada Aturan Pindah Tangan Plasma, KUD Pasar Batahan Sepakat Robah AD/ ART Perbesar

Madinapos-Batahan : Banyaknya terjadi pemindahan tangan kepemilikan kebun plasma kepada pihak lain membuat KUD Pasar Baru Batahan melakukan langkah dengan mengadakan rapat anggota untuk merubah AD/ART KUD karena selama ini, dalam AD/ ART tidak ada diatur aturan pemindah tanganan lahan kepemimikan kebun plasma. Hal ini dikatakan Malvinas Ahmad SE Ketua KUD Pasar Batahan pada Madinapos disela sela rapat berlangsung Jum’at 12/11.

” Ya KUD Pasar Batahan harus melakukan perubahan aturan di AD/ART karena jelas bukan satu dua anggota Koperasi yang sudah menjual kebun nya ke pihak lain, sehingga ketika ada perubahan kepemilikan lahan sudah jelas keanggotaan juga berubah” kata Malvinas.

Rapat ini kata Malvinas merupakan agenda khusus, jika hari ini selesai pembahasannya, maka akan di lanjutkan ke 3 Desa lainnya.

Rapat Anggota Perubahan AD/ART KUD Pasar Baru Batahan yang dilaksanakan di kantor Desa Pasar Batahan ini dihadiri seluruh Pengurus dan Badan Pengawas KUD Pasar Batahan serta Pemerintahan Desa Pasar Batahan.

Reporter : Topen

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MAN 1 Madina Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

17 Mei 2025 - 22:26

PWI Bersatu – Kemenangan untuk Semua

17 Mei 2025 - 21:34

Diacara Tepung Tawar, Gus Irawan Minta Tapsel di Doakan Oleh 174 Calhaj

17 Mei 2025 - 21:14

Bupati Gus Irawan Pimpin Langsung Panen Raya Padi di Desa Pargarutan Jae Tapse

17 Mei 2025 - 21:07

Pemkab Tapsel Tumbuhkan Kembali Semangat Gotong Royong

17 Mei 2025 - 21:03

Siswa MAN 1 Madina Pamerkan Piala Bergengsi Berbagi Prestasi Selama Tahun 2025

17 Mei 2025 - 17:17

Trending di Berita Daerah