Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Guna Mempercepat Pelayanan Prima di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan, Bagian Otda Adakan Bimtek


					Guna Mempercepat Pelayanan Prima di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan, Bagian Otda Adakan Bimtek Perbesar

Madinapos- Padangsidimpuan:Wakil Walikota (Wawakot) Padangsidimpuan (Psp) Ir Arwin Siregar, MM membuka Bimbingan Teknis pelayanan Prima di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Kamis, (04/11/21) Bertempat di aula Emerald Hall hote Mega permata kota padangsidimpuan.

Komaruddin Siregar, S.sos Kepala Bagian Otonomi Daerah Kota Padangsidimpuan dalam laporannya bimbinga teknis ini di laksanakan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di antaranya adalah membangun profesionalitas ASN di bidang pelayanan publik.

Wawakot Padangsidimpuan Ir. H Arwin Siregar, MM dalam sambutanya menyampaikan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan fungsi utama pemerintah.

” Bila pengguna pelayanan merasa puas berarti pelayanan yang di berikan oleh pelaksana pelayanan sudah sebaik mungkin yaitu pelayanan prima”. Ucapnya

” Pelayanan yang Prima merupakan salah satu sasaran reformasi birokrasi dan program kedua dari sasaran tersebut adalah percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik”. Lanjutnya.

Reporter: Andy

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah