Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satu Hari Berdiri Plank Selamat Datang Desa Sari Kenanga Batahan Raib


					Satu Hari Berdiri Plank Selamat Datang Desa Sari Kenanga Batahan Raib Perbesar

Madinapos- Batahan: Plank mereka batas Desa yang didirikan Pemerintah Desa Sari Kenangan 2 hari lalu di duga dirusak orang tak bertanggung jawab, Plank merek tersebut merupakan Plank Selamat Datang di buat berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Desa Pasar I Batahan dengan Pemerintahan Desa Kubangan Tompek pada Tangal 23 Januari 1988 dan di Ketahui oleh Camat Natal.

Kepala Desa Sari Kenanga Batahan Kenedi mengatakan, bahwa Plank Selamat Datang Desa Sari Kenanga Batahan didirikan pada Hari Minggu Tanggal 31 Oktober 2021 dan hilang pada senin 01/11.

” ini sudah yang ke tiga kali hilang, Belum diketahui siapa pelakunya, namun yang jelas plank merek itu sudah tidak ada di tempat nya, padahal pendirian plank merek itu sesuai dengan kesepakatan ” papar Kenedi

Sementara itu, Arifin Syarif Sekdes Desa Sari Kenanga Batahan menyayangkan tindakan Oknum yang menghilangkan Plank tersebut, dan Kita masih menyelidiki siapa pelakunya serta apa motivasinya, mengingat Plank tersebut merupakan wujud Keberadaan Pemerintahan Desa yang di bentuk berdasarkan UU Desa No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dimana Desa memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengelola Wilayahnya dan itulah jaminan Undang Undang.

Arifin Syarif menambahkan bahwa Desa Sari Kenanga Batahan di mekar kan dari Desa Pasar Batahan berdasarkan Perda Kabupaten Mandailing Natal No. 08 Tahun 2002 Tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Mandailing Natal , dengan total luas 1.500. Ha, 308 KK dan 1.558 Jiwa. ” Kita jelas memiliki payung Hukum untuk menjalankan Pemerintahan termasuk memastikan batas batas Wilayah sesuai Kesepakatan terdahulu”  tegas Arifin Syarif.

Saat ini kata Arifin Syarif, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke ranah Hukum mengingat Plank merupakan wujud Keberadaan Pemerintahan dan penghilangan Plank Desa merupakan perbuatan makar yang harus di usut tuntas kata Arifin Syarif.

Terkait Penyelesaian tapal batas dalam Waktu dekat Desa Sari Kenanga Batahan akan segera berkordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan kalau perlu ke Pemerintahan Kabupaten imbuh Arifin Syarif.

Plank Selamat Datang di buat berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Desa Pasar I Batahan dengan Pemerintahan Desa Kubangan Tompek pada Tangal 23 Januari 1988 dan di Ketahui oleh Camat Natal kata Kenedi.

Reporter : Topen

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemdes Singkuang ll Gelar Musdes Bentuk Koperasi Merah Putih

12 Mei 2025 - 21:18

Bangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Koperasi Merah Putih Desa Gunung Tua SM Terbentuk

12 Mei 2025 - 20:47

Bupati Palas Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Marching Band Pemkab Palas

12 Mei 2025 - 20:39

Pemdes Muara Pertemuan Gelar Musdes Bentuk KMP Desa Muara Pertemuan

12 Mei 2025 - 16:13

Desa Hutapungkut Julu Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih Priode 2025-2030

12 Mei 2025 - 16:01

Bupati Madina Lepas Keberangkatan JCH Kloter 10 ke Bandara Kualanamu

12 Mei 2025 - 15:30

Trending di Berita Daerah