Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

60 Pasangan di Padang Lawas Laksanakan Istbat Nikah


					60 Pasangan di Padang Lawas Laksanakan Istbat Nikah Perbesar

Madinapos- Padang Lawas: Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab-Palas) melalui dinas pengendalian penduduk dan KB pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara resmi melaksanakan kegiatan plaksanaan itsbat nikah terpadu bagi masyarakat yang belum tercatat pernikahan nya.

Kegiatan kali ini di buka langsung oleh wakil bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi yang bertempat di aula Kemenag dan dihadiri Sekda Palas Arfan Nasution, Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Panguhum Nasution, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan( PA) M Saifuddin S.H, Kakan Kemenag Palas H.Abdul Manan MA, Kasi Bimas Islam Ahmad Saidi Hasibuan S.Pd.I, Panitra Sidang Muhammad Sarkawi S.H, Hakim tunggal pengadilan agama Sibuhuan Putra Tondi Martua Hasibuan,S.H.I, rabu 27/10 2021

Wabub, dalam sambutanya menyampaikan
Perkawinan dalam leteratur fiqh berbahasa Arab berasal dari dua kata yaitu Na-Ka-Ha atau Za-Wa-Ja yang mengandung arti kawin, Menurut pasal 1 undang undang
Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan ialah Menyebutkan bahwa ikatan lahir batin antara Seorang pria dengan seorang wanita sebagai Suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Perkawinan bertujuan untuk membangun kehidupan berkeluarga yang Sakinah ,Mawadah,Wa,Rohman

Tambah Wabub kegiatan Itsbat nikah yang di laksanakan hari ini adalah cara yang dapat di tempuh oleh pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama(Perkawinan siri) Namun lantaran statusnya hanya sah secara agama, Pegawai pencatat nikah tidak dapat menerbitkan akta nikah atas perkawinan siri.

Wabub juga mengakui kegiatan Itsbat yang di laksanakan hari ini adalah perdana bagi pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang di tampung dalam anggara APBD Padang Lawas sebanyak 300 akta nikah secara geratis di bagikan kepada masyarakat tanpa di pungut biaya apapun.

Padahal kata Wabub enam tahun yang lalu pun sudah kita rencanakan hal yang semacam ini, namu tuhan belum berkendak untuk mengabulkan semua rencana itu baru hari ini dapat di laksanakan

Dengan ada nya okput plaksanaan kegiatan ini kata Wabup, tentu masyarakat mendapat kan hak nya selaku warga negara Indonesia

Karna selama ini ada hak hak yang seharusnya masyarakat dapat kan, namu karna atmistrasi negara yang resmi tidak ada sehingga masyarakat tidak bisa mendapat kan bantuan bantuan yang di salurkan oleh pemerintah Jelas Wabub

Mulai hari ini kata Wabub jegiatan ini menjadi  agenda rutin setiap tahun nya dan agar masyarakat yang tidak mampu bisa mendapat kan prokram Itsbat nikah secara geratis dari pemerintah daerah

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj.Markia Hasibuan SE, melalui Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Hidup Keluarga, Endang Hartati Nasution,SH. Saat di konfirmasi di selah kegiatan mengatakan 171 pasangan suami istri yang akan melaksanakan Itsbat nikah sudah terdaptar di Pengadilan Agama Sibuhuan untuk hari ini 27 Oktober 2021 peserta yang melaksanakan Itsbat nikah sebanya 60 pasangan dan tanggal 04/11/2021 sebanyak 60 orang selajutnya tanggal 11/11/2021 Sebanyak 51 orang .

Reporter : A Salam srg.

Keterangan Photo : Pemda Padang Lawas Pasilitasi 60 pasangan untuk Itsbat Nikah

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BPS Deli Serdang Tetapkan Tiga Desa di Lubuk Pakam Sebagai Desa Cantik

10 April 2026 - 17:18

Jalankan Instruksi Bupati, Pemerintah Kecamatan Ulu Pungkut Gelar Gerakan Kebersihan

10 April 2026 - 16:44

Perkuat Sinergi, Dinkes Madina dan RSUD Panyabungan Bahas Program Kesehatan Strategis 2026

10 April 2026 - 12:23

Polres, Pemkab  Palas Mengadakan Sosialisasi Pengendalian LPG 3Kg Kepada Agen dan Pangkalan Gas LPG

10 April 2026 - 08:45

‎Gaji PPPK PW Bersumber dari Pusat, Bukan APBD

9 April 2026 - 21:34

MENUJU RUJUKAN UTAMA TABAGSEL 2030: RSUD PANYABUNGAN MEMULAI TRANSFORMASI BESAR

9 April 2026 - 21:26

Trending di Berita Daerah