Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satu unit Rumah Semi Permanen Di Pasar Maga Di Lahap Sijago Merah


					Satu unit Rumah Semi Permanen Di Pasar Maga Di Lahap Sijago Merah Perbesar

Madinapos-Panyabungan: Dinas Sosial bersama Tim Tanggap Siaga Bancana (Tagana) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan Bantuan Selimut, Tikar dan Peralatan dapur kepada korban kebakaran di kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Merapi (LSM), Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara.

Kebakaran yang menghanguskan seisi rumah milik Syafran Lubis terjadi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wib.

Ketua Forum Tagana Mandailing Natal Romulo Pinanyungan Siregar mengatakan kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pasar Maga ini terlihat seluruh rumah dan isinya seperti, sepeda motor, tiga unit handphone, dan pakaian serta perabot peralatan dapur juga ikut terbakar.

Hasil Monitor Tim ini kata Romulo akan di tindak lanjuti ke Dinas Sosial Mandailing Natal dan Tagana Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini korban sangat membutuhkan bantuan seperti Pakaian, Peralatan Dapur, Seragam kepada lima anak korban, dan biaya pembangunan kembali tempat tinggal korban yang terbakar.

Sementara Lurah Pasar Maga Makmun mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu  kerugian ditajsir mencapai puluhan juta rupiah

Reporter : Suaib

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah