Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Fraksi Partai Golkar Madina: Masyarakat Harus Secepatnya Menerima Hak Plasma


					Fraksi Partai Golkar Madina: Masyarakat Harus Secepatnya Menerima Hak Plasma Perbesar

Madinapos-Panyabungan- Fraksi Partai Golkar DPRD Madina melalui Ketua Fraksi Arsidin Batubara menyampaikan masyarakat Singkuang I, Kec. Muara Batang Gadis harus secepatnya menerima hak kebun plasma dari PT Rendy Permata Raya.

Hal itu ia sampaikan ketika dimintai keterangan terkait kebun plasma yang sampai saat ini belum ditunaikan oleh PT Rendy sejak berdiri tahun 2005 silam.

“Sebagai Badan Usaha yang taat hukum, maka seluruh kewajiban khususnya dengan masyarakat sekitar (Singkuang I-red) harus diberikan tanpa syarat sebagaimana aturan yang ada,” katanya.

Arsidin yang dijumpai di kediamannya, Panyabungan pada Senin (18/10) mengapresiasi langkah pemerintah dengan memberikan tenggat waktu 1 bulan kepada perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban membangun kebun plasma.

Untuk itu sebagai putra Muara Batang Gadis, Arsidin meminta seluruh pihak agar mengawal kebijakan pemerintah tersebut sehingga masyarakat bisa segera menerima haknya.

“Sikap Pemerintah dengan memberikan tenggang waktu 1 bulan kepada perusahaan sudah betul. Itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dan kita apreasiasi untuk itu,” sebutnya.

Arsidin mengungkapkan keberadaan PT Rendy telah lama menjadi perhatian fraksi Golkar. Bahkan ketika pada 2016 lalu muncul konflik dengan masyarakat Trans Singkuang, fraksi Golkar turut angkat bicara.

“Sekitar tahun 2016 silam, PT Rendy bermasalah dengan masyarakat Trans Singkuang. Saat itu fraksi Partai Golkar telah memberi peringatan agar perusahaan tidak bertindak seolah sedang ‘kerasukan roh kolonialis’ di Bumi Muara Batanggadis,” ungkapnya.

Arsidin mengingatkan agar setiap perusahaan yang ada di Madina memenuhi kewajiban kepada masyarakat.

“Kita menerima investor karena ada komitmen untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat sekitar perusahaan,” tutupnya.

Reporter: Roy Adam

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah