Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Rutan Klas II B Sibuhuan Gelar Sidang Tim Pengamat Permasyarakatan.


					Rutan Klas II B Sibuhuan Gelar Sidang Tim Pengamat Permasyarakatan. Perbesar

Madinapos-Padang Lawas : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sibuhuan menggelar kegiatan sidang Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) yang dirangkai dengan Test Urine bagi warga binaan.

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu.SH.MH didampingi Ketua TPP, Rudi Timbul Halomoan.SH mengatakan ,rapat dinas ini memberikan saran dan pertimbangan mengenai bentuk dan program pembinaan terhadap warga binaan permasyarakatan (WBP).

Rapat sidang TPP yang berlangsung di kantor Rutan Klas II B Sihuhuan tersebut
dihadiri Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan beserta petugas termasuk anggota sidang TPP terdiri dari Ketua TPP, Sekretaris serta anggota TPP.

Rudi T.H Sinaga, SH (Ketua),Nirwan Hamzah Pane (Sekretaris),
Rosanta Ginting (Anggota),Sampean Hasibuan,Sh (Anggota), P Tarihoran, Sh (Anggota), Kharis Ahmadi Harahap (Anggota), Indra Yose Aritonang (Anggota).

Lanjut Bahtiar,sidang TPP juga menbahas tentang pengamanan dan bimbingan terhadap WBP atau perawatan tahanan dan sistim pemasyarakatan.

“TPP bertugas memberikan saran dan pertimbangan terkait keluhan dan pemgaduan dari WBP untuk diteruskan kepada Karutan ,” terang Bahtiar, Senin (11/10/2021).

Sebelumnya, Ketua TPP, Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH didampingi Sekretaris,Nirwan Hamzah Pane menyampaikan dalam pelaksanaan tugas TP mempunyai fungsi merencanakan dan melakukan persidangan – persidangan.

Selain itu juga,Rudi menjelaskan, melakukan administrasi persidangan, inventaris dan dokumentasi, membuat rekomendasi kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sibuhuan.

“Melakukan pemantauan pelaksanaan pembinaan, pengamanan dan pembimbingan WBP atau perawatan tahanan,” ucap Rudi.

Kata Rudi,tugas TPP juga menyangkut pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum oleh WBP untuk di ambil tindakan cepat dan tepat guna serta hal lain yang timbul dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

Hasil kegiatan sidang TPP, sambung Rudi, terhadap narapidana yang berjumlah 19 orang terkait pengusulan tanding dan pengusulan Asimilasi Covid-19.

Usai kegiatan rapat sidang TPP dilanjutkan dengan test urine terhadap 19 WBP yang di usulkan untuk asimilasi Covid -19 , setelah dilakukan pemeriksaan test urine hasilnya semua negative tidak mengunaka Narkotika,tutup Rudi.

Reporter : A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Penyampaian Informasi Pendataan Calon Penerima KUR bagi Pegiat Ekonomi Kreatif

24 Februari 2026 - 22:13

Kabupaten Paluta Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI terkait Pelayanan Publik 2025

24 Februari 2026 - 22:01

Perkuat Sinergi Forkopimda, Plt Kajari Madina Silaturahmi ke Kantor Bupati dan Wabup

24 Februari 2026 - 20:39

Mediasi Plasma PT DIS dan Warga Tabuyung Buntu, Pemkab Madina Tekankan Pentingnya Kesamaan Persepsi

24 Februari 2026 - 20:09

Rangka Bulan Suci Ramadhan, TP-PKK Paluta Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

24 Februari 2026 - 17:14

‎Momentum Ramadan, SMAN 1 Natal Kuatkan Karakter Religius Lewat Pesantren Kilat

24 Februari 2026 - 17:05

Trending di Berita Daerah