Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Madina Serahkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bandara Bukit Malintang  


					Bupati Madina Serahkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bandara Bukit Malintang    Perbesar

Madinapos-Panyabungan : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membayarkan ganti rugi lahan seluas 26 hektar untuk pembangunan Bandara Bukit Malintang kepada warga pemilik, senin (04/10/2021).

Penyerahan ganti rugi lahan secara simbolis oleh Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardana,Kepala BPKAD Sahnan Pasaribu,Kadis Pertanahan Akhmad Faisal, dan Camat Bukit Malintang.

Dalam sambutanya Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan pembangunan bandara Bukit malintang dilakukan multi years, atau berlanjut untuk tahun depan

“Ada tiga bandara yang menjadi fokus pemerintah pusat, salah satunya bandara bukit malintang, pembangunan bandara ini dilakukan secara bertahap,” sebut Sukhairi sembari menyebut pembayaran ganti rugi lahan ini akan ada lagi tahap berikutnya

Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sumut, kata Sukhairi. Tahun 2022 Pemerintah provinsi akan membantu pelepasan atau penambahan lahan. Karena, bandara Bukit Malintang rencananya bukan hanya untuk pesawat bombardir melainkan pesawat Boeing nanti akan bisa mendarat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Madina, kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menyerahkan lahannya untuk pembangunan bandara kita. Dengan beroperasinya bandara ini awal bangkitnya Mandailing Natal. Mudah-mudahan tahun 2023 atau 2024 pesawat sudah bisa take off dari bandara kita ini,” harapnya.

Kepala BPN Madina Anita Noveria Lismawati mengatakan pembayaran ganti rugi tanah untuk lahan bandara bukit melintang dilakukan melalui rekening bank

“Tiga minggu lalu kita bersama masyarakat yang kebunnya terkena lahan bandara telah melakukan musyawarah yang hasilnya pembayaran ganti rugi lahan ini lakukan bentuk uang tetapi tidak bentuk tunai, melainkan melalui rekening bank,” jelasnya

Pembayaran ganti rugi lahan ini, kata Kepala BPN setelah berkas-berkas sipenerima sudah lengkap

“Lahan yang akan diganti rugi, di kecamatan Bukit Malintang ada 23 bidang dengan pemilik 17 KK. Dan di Kecamatan Panyabungan Utara 32 bidang,” ucapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan, lahan warga yang di ganti rugi ada sebanyak 26 hektar.

Reporter : Suaib

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah