Madinapos.com – Panyabungan.
Teguh W. Hasahatan Nasution Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan apresiasinya kepada PT. Sawit Sukses Sejati (PT. SSS) Kebun Madina di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis yang telah membayar pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai 68 Milyar sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2021 ini mengalami kenaikan cukup signifikan.
Hal tersebut disampaikannya kepada media ini usai Rapat Badan Anggaran DPRD Madina dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Drs. Gozali Pulungan di Gedung DPRD Madina, Rabu (29/9) siang.
Anggota DPRD Madina yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal ini menambahkan pembayaran pajak ini adalah amanah UU Nomor 28/2009 Tentang Pajak dan Restribusi Daerah sehingga take over perusahaan perkebunan PT. Anugerah Langkat Makmur ke PT. Sawit Sukses Sejati tersebut menambah PAD Kabupaten Madina.
“Artinya berdasarkan paparan TAPD Madina kepada Badan Anggaran DPRD Madina bahwa kenaikan mencapai Rp. 50.125.204.608,00 milyar dari APBD Murni Tahun 2021 berjumlah Rp. 100.203.036.445,00 menjadi Rp. 150.328.241.053,00,” papar anggota DPRD Asal Dapil 4 Madina ini.
Sementara Sahnan Pasaribu Plt. Kaban BPKAD Madina membenarkan jika Perusahaan Perkebunan PT. SSS Kebun Madina di Desa Tabuyung telah membayar Pajak BPHTB sebesar Rp. 68 Milyar,” yah benar perusahaan dimaksud telah membayarkan pajak BPHTB dan ini juga tentunya kita apresiasi sehingga untuk tahun 2021 ini terjadi kenaikan PAD yang nantinya untuk kepentingan pembangungan Kabupaten Mandailing Natal yang kita cintai ini”, tutupnya. (redaksi)