Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wakil Bupati Mandailing Natal Hadiri Rakor Penanganan Covid-19


					Wakil Bupati Mandailing Natal Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 Perbesar

Madinapos-Panyabungan : Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, B.App, Fin., M.Fin., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 se-Sumatera Utara yang digelar di Grand City Hall Medan, Senin (27/9/2021).

Terlihat hadir para rakor itu diantaranya adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kajatisu IBN Wiswantanu, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara Kwinhatmaka. Rakor ini juga dihadiri para bupati/wakil bupati, Kapolres, dan Dandim se-Sumatera Utara.

Dalam rakor tersebut, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menekankan perlunya kewaspadaan bersama untuk mencegah penularan Covid-19 dan perlunya percepatan herd immunity melalui vaksinasi kepada masyarakat Sumut.

Dia menegaskan, dalam hal membantu percepatan penyerapan anggaran, Kejaksaan memberikan pengawalan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan. Kejaksaan dapat memberikan bantuan pengawalan dan pendampingan jika ada permintaan tertulis atau pemberian kuasa dari instansi pemerintah/BUMN/BUMD.

“Dengan demikian, aparat kejaksaan tidak akan turut serta dalam pelaksanaan kegiatan, akan tetapi hanya memberikan pendapat hukum, opini hukum, pendampingan hukum ataupun bantuan hukum,” tandasnya.

Mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI ini menyampaikan beberapa langkah percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di antaranya, Kejaksaan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui monitoring, pengawalan, dan pendampingan serapan anggaran di berbagai kegiatan, yaitu realisasi anggaran untuk bantuan sosial, realisasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial, Jaksa Agung mendorong realisasi anggaran dan menjamin tidak ada kriminalisasi.

“Kejaksaan telah membentuk posko PPKM di seluruh Kejaksaan Negeri untuk pendampingan dalam penyerapan anggaran serta memberikan pendapat hukum, keselamatan dan keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi sehingga seluruh komponen masyarakat harus bersatu padu dalam menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pandemi Covid-19 belum berakhir. Itu sebabnya, sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara secara berkesinambungan.

Sementara perwakilan dari BPK RI Wilayah Sumut juga memberikan pengarahan terhadap percepatan penyerapan anggaran Covid-19. Beberapa hal terkait aturan dan tata kelola anggaran untuk penanganan Covid-19 dipaparkan.

Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 yang masih minim perlu dibangun sinergi dan komunikasi antara pemangku kebijakan.

“Aktifkan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah masing-masing agar penyerapan anggaran benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Reporter : Suaib

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMAN I Batahan Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025 – 2026

17 Mei 2025 - 13:14

Terima LKPPD “Dengan Catatan” ,BPD Panggautan Segera Gelar Musdes R-APBDES 2025

17 Mei 2025 - 13:08

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kampung Saroha di Gulung Satres Narkoba Polres Palas

17 Mei 2025 - 12:15

Bupati Paluta Pimpin Rakor Percepatan Realisasi APBD Triwulan I TA 2025

17 Mei 2025 - 11:09

Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun Di Tahun 2024

17 Mei 2025 - 10:57

Dalam Upaya Peningkatan Pendidikan, Bupati Tapsel Melantik 21 Guru Jadi Kepsek

16 Mei 2025 - 21:06

Trending di Berita Daerah