Madinapos-Panyabungan : Bupati dan wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) hadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reporma Agraria pada masyarakat di diselenggarakan secara live streaming dengan Presiden Republik Indonesia (RI) di Gedung Serbaguna desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan,Rabu (22/09/21).
Turut hadir dalam acara tersebut kepala kantor wilayah Badan pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh kepala bidang penataan dan pemberdayaan,serta beberapa pimpinan OPD pemkab Madina dan beberapa masyarakat penerima sertifikat Tanah seluruh Madina.
Pidato bupati dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Madina mengatakan bahwa Tanah rentan akan persengketaan.
“Tanah identik dengan persengketaan,makanya harus dikelola dengan aman dengan pembuktian menggunakan sertifikat,maka dengan itu melalui program Redistribusi tanah ini, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat mendapatkan tanah miliknya yang Sah secara Hukum”katanya
Kemudian Atika melanjutkan bahwa diserahkan nya sertifikat ini pada masyarakat, tentunya status kepemilikan tanah menjadi jelas.
“Pada kesempatan ini akan diserahkan sertifikat tanah sebanyak 1000 bidang,tentunya hal ini merupakan kebahagiaan bagi masyarakat Madina, dengan adanya sertifak ini tentunya status kepemilikan tanah sudah jelas”ucapnya
Lebih lanjut orang nomor dua di Madina ini berpesan pada masyarakat penerima sertifikat Tanah agar mempergunakannya dengan baik.
“Sertifikat tanah ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,makanya saya berpesan pada masyarakat khususnya penerima sertifikat tanah ini agar mempergunakannya ke hal-hal yang mensejahterakan, memberikan kebaikan pada keluarga,dan berharap sertifikat ini membawa kebaikan bagi kita”tutupnya
Reporter : Suaib