Madinapos-Sibubuan : Penguatan tugas dan fungsi harus sesusi SOP dalam pelaksanaan memelihara keamanan dan ketertiban(Kamtib) di rutan dari gangguan kamtib, hal itu disampaikan Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu.SH.MH, saat memimpin rapat dinas yang diikuti seluruh pegawai rutan, termasuk Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) P.Tarihoran.SH , diruang kerja Karutan,Senin 20/9
” Mengedepankan hak asasi manusia dalam pelayanan bagi warga binaan merupakan standar operasional Petugas di rutan maupun lapas sehingga tercipta keamanan dan ketertipan di dalam rutan” kata Bahtiar.
Ia juga menyarankan, semua pegawai Rutan harus memahami tugas dan fungsi (Tupoksi) agar dalam melaksanakan tugas berjalan baik sesuai SOP baik pelayanan terhadap WBP sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang efisein.
Bahtiar juga meminta, pegawai bidang Kasubsi dan petugas jaga pengamanan rutan terus melakukan deteksi dini dan penggeledahan untuk mencegah dan menjaga dari gangguan kamtib lainya.
“Terus tegakkan kamtib dan pembinaan kepada WBP dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam memelihara keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif,” tegasnya.
Selain itu ,Ia juga mengingatkan,semua jajarannya untuk cegah Covid -19 selalu melaksanakan prokes secara ketat, baik kepada pegawai maupun warga binaan, lakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, Polri setempat agar penerapan prokes berjalan dengan baik dilingkungan rutan.
Diakhir arahannya,Karutan Sibuhuan menyampaikan kondisi kamtib harus terus ditingkatkan kewaspadaan dalam mencegah gangguan keamanan.
Setiap petugas regu jaga keamanan rutan harus paham titik potensi kerawanan gangguan kamtib serta koordinasi dengan TNI dan Polri terus bangun sinergi untuk membantu kegiatan pengamanan di rutan.
Ia juga mengimbau jajarannja, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terkena masalah hukum dan narkoba akan ditindak sesusi ketentuan prosedur hukum yang berlaku, ujar Bahtiar.
Reporter : A Salam srg.