Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bahtiar Sitepu : Penguatan Tugas dan Fungsi Kamtib di Rutan Harus Sesuai SOP


					Bahtiar Sitepu : Penguatan Tugas dan Fungsi Kamtib di Rutan Harus Sesuai SOP Perbesar

Madinapos-Sibubuan : Penguatan tugas dan fungsi harus sesusi SOP dalam pelaksanaan memelihara keamanan dan ketertiban(Kamtib) di rutan dari gangguan kamtib, hal itu disampaikan Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu.SH.MH, saat memimpin rapat dinas yang diikuti seluruh pegawai rutan, termasuk Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) P.Tarihoran.SH , diruang kerja Karutan,Senin 20/9

” Mengedepankan hak asasi manusia dalam pelayanan bagi warga binaan merupakan standar operasional  Petugas di rutan maupun lapas sehingga tercipta keamanan dan ketertipan di dalam rutan” kata Bahtiar.

Ia juga menyarankan, semua pegawai Rutan harus memahami tugas dan fungsi (Tupoksi) agar dalam melaksanakan tugas berjalan baik sesuai SOP baik pelayanan terhadap WBP sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang efisein.

Bahtiar juga meminta, pegawai bidang Kasubsi dan petugas jaga pengamanan rutan terus melakukan deteksi dini dan penggeledahan untuk mencegah dan menjaga dari gangguan kamtib lainya.

“Terus tegakkan kamtib dan pembinaan kepada WBP dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam memelihara keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif,” tegasnya.

Selain itu ,Ia juga mengingatkan,semua jajarannya untuk cegah Covid -19 selalu melaksanakan prokes secara ketat, baik kepada pegawai maupun warga binaan, lakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, Polri setempat agar penerapan prokes berjalan dengan baik dilingkungan rutan.

Diakhir arahannya,Karutan Sibuhuan menyampaikan kondisi kamtib harus terus ditingkatkan kewaspadaan dalam mencegah gangguan keamanan.

Setiap petugas regu jaga keamanan rutan harus paham titik potensi kerawanan gangguan kamtib serta koordinasi dengan TNI dan Polri terus bangun sinergi untuk membantu kegiatan pengamanan di rutan.

Ia juga mengimbau jajarannja, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terkena masalah hukum dan narkoba akan ditindak sesusi ketentuan prosedur hukum yang berlaku, ujar Bahtiar.

Reporter : A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MAN 1 Madina Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

17 Mei 2025 - 22:26

PWI Bersatu – Kemenangan untuk Semua

17 Mei 2025 - 21:34

Diacara Tepung Tawar, Gus Irawan Minta Tapsel di Doakan Oleh 174 Calhaj

17 Mei 2025 - 21:14

Bupati Gus Irawan Pimpin Langsung Panen Raya Padi di Desa Pargarutan Jae Tapse

17 Mei 2025 - 21:07

Pemkab Tapsel Tumbuhkan Kembali Semangat Gotong Royong

17 Mei 2025 - 21:03

Siswa MAN 1 Madina Pamerkan Piala Bergengsi Berbagi Prestasi Selama Tahun 2025

17 Mei 2025 - 17:17

Trending di Berita Daerah