Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bahtiar Sitepu : Penguatan Tugas dan Fungsi Kamtib di Rutan Harus Sesuai SOP


					Bahtiar Sitepu : Penguatan Tugas dan Fungsi Kamtib di Rutan Harus Sesuai SOP Perbesar

Madinapos-Sibubuan : Penguatan tugas dan fungsi harus sesusi SOP dalam pelaksanaan memelihara keamanan dan ketertiban(Kamtib) di rutan dari gangguan kamtib, hal itu disampaikan Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu.SH.MH, saat memimpin rapat dinas yang diikuti seluruh pegawai rutan, termasuk Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) P.Tarihoran.SH , diruang kerja Karutan,Senin 20/9

” Mengedepankan hak asasi manusia dalam pelayanan bagi warga binaan merupakan standar operasional  Petugas di rutan maupun lapas sehingga tercipta keamanan dan ketertipan di dalam rutan” kata Bahtiar.

Ia juga menyarankan, semua pegawai Rutan harus memahami tugas dan fungsi (Tupoksi) agar dalam melaksanakan tugas berjalan baik sesuai SOP baik pelayanan terhadap WBP sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang efisein.

Bahtiar juga meminta, pegawai bidang Kasubsi dan petugas jaga pengamanan rutan terus melakukan deteksi dini dan penggeledahan untuk mencegah dan menjaga dari gangguan kamtib lainya.

“Terus tegakkan kamtib dan pembinaan kepada WBP dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam memelihara keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif,” tegasnya.

Selain itu ,Ia juga mengingatkan,semua jajarannya untuk cegah Covid -19 selalu melaksanakan prokes secara ketat, baik kepada pegawai maupun warga binaan, lakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, Polri setempat agar penerapan prokes berjalan dengan baik dilingkungan rutan.

Diakhir arahannya,Karutan Sibuhuan menyampaikan kondisi kamtib harus terus ditingkatkan kewaspadaan dalam mencegah gangguan keamanan.

Setiap petugas regu jaga keamanan rutan harus paham titik potensi kerawanan gangguan kamtib serta koordinasi dengan TNI dan Polri terus bangun sinergi untuk membantu kegiatan pengamanan di rutan.

Ia juga mengimbau jajarannja, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terkena masalah hukum dan narkoba akan ditindak sesusi ketentuan prosedur hukum yang berlaku, ujar Bahtiar.

Reporter : A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wakil Bupati Deli Serdang Ikuti Vidcon Pemantauan Titik Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 23:02

Wabup Deli Serdang Hadiri Ibadah Malam Tahun Baru, Tegaskan Komitmen Daerah Religius dan Bersatu dalam Kebhinekaan ‎

31 Desember 2025 - 22:53

Dermawan, Maraginda Hakim Bantu Biaya Renovasi Masjid Riyadussolihin Tambangan Tonga

31 Desember 2025 - 20:45

Pemkab Madina Penuhi Permintaan Warga Korban Bencana di Muara Batang Angkola

31 Desember 2025 - 20:25

Tutup Tahun 2025, Bupati Deli Serdang Hadiahi RPH Pertama di Tanjung Morawa

31 Desember 2025 - 17:30

MUI Madina Bersama Forkopimda Sepakat Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:22

Trending di Berita Daerah