Madinapos-Padang Lawas : Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi ( IMAKOR ) Sumatera Utara Kamis 16/09 berunjuk rasa di Kantor Dinas PMD dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Pengunjuk rasa menuntut Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk memeriksa Kepala Dinas PMD terkait pelaksanaan Bimtek Kepala Desa yang dilaksanakan 5 – 8 September lewat di salah satu hotel berbintang di Parapat.
Awalnya Pengunjuk rasa dari IMAKOR ini mendatangi Kantor Dinas PMD dan berorasi, pengunjuk rasa berharap Kepala Dinas Budiman Nasution bisa menjumpai pengunjuk rasa, namun beberapa jam mereka menunggu, Kadis PMD tidak juga menemui pengunjuk rasa.
Akibat ketidak terbukaan Kadis PMD, IMAKOR meminta Bupati mengepaluasi jabatan Kadis PMD tersebut.
IMAKOR pun melanjutkan aksinya di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, di Kantor Kejaksaan, pengunjuk rasa diterima oleh Kasi Intel Muhardani Budi Septian SH.
Dalam orasinya, di Kantor Kejaksaan, Muhyi Atsaris Daulay dan Ridho Pasaribu menuding Dinas PMD Kabupaten Padang Lawas telah melanggar perintah Gubernur Sumatera Utara untuk meniadakan Bimtek Kepala Desa di masa Pandemi.
Pengunjuk rasa juga merincikan besaran uang yang dikeluarkan oleh Desa untuk kegiatan Bimtek Kepala Desa yakni Rp.5000.000 per Desa nya dari 303 Desa yang ada.
Pengunjuk Rasa dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi ini meminta Kejaksaan memanggil Kepala Dinas PMD Budiman Nasution beserta Panitia Pelaksana Bimtek, karena ada dugaan kegiatan tersebut tidak bermanfaat dan hanya menghamburkan dana desa saja .
Menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Kasi Intel Kejaksaan Negreri Padang Lawas Muhardani Budi Septian SH berharap, Pengunjuk rasa membuat Laporan pengaduan secara resmi dan melengkapi alat bukti awal maka Kejaksaan akan melakukan penyelidikan.
Usai mendapat jawaban dari pihak Kejaksaan, Pengunjuk rasapun membubarkan diri.
Selain di kawal Satpol PP, Aksi unjuk rasa mahasiswa ini juga dikawal Kepolisian dari Polres Padang Lawas dipimpin Kasat Sabhara AKP. M. Husni Yusuf SH.
Reporter : A.Salam Srg