Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ini Rincian KUA PPAS Kabupaten Padang Lawas


					Ini Rincian KUA PPAS Kabupaten Padang Lawas Perbesar

Madinapos-Padang Lawas: inilah rincian KUA PPAS Kabupaten Padang Lawas yang dibacakan Wakil Bupati Zarnawi Pasaribu pada Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang lawas (Palas) tentang kebijakam Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021.

Dijelaskan Wakil Bupati, bahwa beberapa prioritas Pemerintah Daerah adalah Penanggulangan penanganan covid -19. Kedua, pengurangan angka pengangguran dengan menciptakan kesempatan kerja dan berusaha. Tiga, Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia. empat, peningkatan kapasitas ekonomi rakyat secara berkelanjutan. lima, Perwujudan ketahanan pangan dan energi. enam, Penguragan kesenjangan wilayah dengan peningkatan kuwalitas infrastruktur. tujuh, Pemantapan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih dan terakhir  Mendukung kebijaka pusat dan provinsi.

Beliau juga merincikan laporan keuangan Daerah dalam Sidang Paripurna itu dengan rincian pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.097.733.413.677.00., setelah perobahan menjadi Rp.1.094.437.151.00.

Pendapatan asli daerah sendiri tahun 2021 sebesar Rp. 85.013.950.964.00. Pendapatan transfer sebesar Rp.975.989.962.713.00.dan setelah perubahan sebesar menjadi Rp.970.819.311.034.00. Sedangkan pendapatan lain lain yang sah sebesar Rp. 36.603.890.000.00 dan setelah perubahan sebesar Rp.38.603.890.000.00.” terang Wabup.

Secara keseluruhan jelas Wakil Bupati, belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.135.946.055.126.00. Setelah perubahan Rp.1.139.783.945.617.00. Yang terdiri dari belanja Operasi Rp.659.485.406.726.00 dan setelah perubahan Rp.673.892.306.523.00. Sedangkan belanja modal Rp.170.406.401.871.00. Di perobahan menjadi Rp.159.464.830.180.00.

Sedangkan belanja tak terduga kata Wabup adalah sebesar Rp.4.280.270.755.00. dan setelah di perobahan menjadi Rp.6.274.973.840.00 Dan belanja transfer sebesar Rp.301.773.975.774.00 setelah perobahan Rp.300.151.835.074.00.

Penyampaian wabup tersebut dimaksut untuk sama sama di bahas antara legislatif dan eksekutif dalam nota penjelasan perubahan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran 2021 guna merealisasikan program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Padang lawas sesuai RPJMD 2020-2024 yang di tetepkan bersama antara Legislatif dan eksekutif.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin wakil Ketua DPRD Palas, H. Irsan Bangun Harahap dan dihadiri 23 anggota dewan dari 30 anggata DPRD. Paripurna selain dihadiri di Wakil Bupati drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht,MM.Msi,juga dihadiri Sekretaris DPRD Palas Edi Mirson Hasibuan, Kapolres Padang Lawas AKBP.Indra yanitra irawan SIK.M,Si, Pabung Kodim 0212/Ts (Tapsel) Kapten ARH. Saleh Hasibuan, dan Forkopimda lainnya, pimpinan SKPD, para camat dan undangan lainya.

Reporter :  A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

SN Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas Di Duga Edarkan Sabu

14 April 2026 - 12:16

Polsek Sosa Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Desa Sirao Rao

14 April 2026 - 11:59

Trending di Berita Daerah