Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ini Rincian KUA PPAS Kabupaten Padang Lawas


					Ini Rincian KUA PPAS Kabupaten Padang Lawas Perbesar

Madinapos-Padang Lawas: inilah rincian KUA PPAS Kabupaten Padang Lawas yang dibacakan Wakil Bupati Zarnawi Pasaribu pada Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang lawas (Palas) tentang kebijakam Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021.

Dijelaskan Wakil Bupati, bahwa beberapa prioritas Pemerintah Daerah adalah Penanggulangan penanganan covid -19. Kedua, pengurangan angka pengangguran dengan menciptakan kesempatan kerja dan berusaha. Tiga, Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia. empat, peningkatan kapasitas ekonomi rakyat secara berkelanjutan. lima, Perwujudan ketahanan pangan dan energi. enam, Penguragan kesenjangan wilayah dengan peningkatan kuwalitas infrastruktur. tujuh, Pemantapan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih dan terakhir  Mendukung kebijaka pusat dan provinsi.

Beliau juga merincikan laporan keuangan Daerah dalam Sidang Paripurna itu dengan rincian pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.097.733.413.677.00., setelah perobahan menjadi Rp.1.094.437.151.00.

Pendapatan asli daerah sendiri tahun 2021 sebesar Rp. 85.013.950.964.00. Pendapatan transfer sebesar Rp.975.989.962.713.00.dan setelah perubahan sebesar menjadi Rp.970.819.311.034.00. Sedangkan pendapatan lain lain yang sah sebesar Rp. 36.603.890.000.00 dan setelah perubahan sebesar Rp.38.603.890.000.00.” terang Wabup.

Secara keseluruhan jelas Wakil Bupati, belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.135.946.055.126.00. Setelah perubahan Rp.1.139.783.945.617.00. Yang terdiri dari belanja Operasi Rp.659.485.406.726.00 dan setelah perubahan Rp.673.892.306.523.00. Sedangkan belanja modal Rp.170.406.401.871.00. Di perobahan menjadi Rp.159.464.830.180.00.

Sedangkan belanja tak terduga kata Wabup adalah sebesar Rp.4.280.270.755.00. dan setelah di perobahan menjadi Rp.6.274.973.840.00 Dan belanja transfer sebesar Rp.301.773.975.774.00 setelah perobahan Rp.300.151.835.074.00.

Penyampaian wabup tersebut dimaksut untuk sama sama di bahas antara legislatif dan eksekutif dalam nota penjelasan perubahan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran 2021 guna merealisasikan program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Padang lawas sesuai RPJMD 2020-2024 yang di tetepkan bersama antara Legislatif dan eksekutif.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin wakil Ketua DPRD Palas, H. Irsan Bangun Harahap dan dihadiri 23 anggota dewan dari 30 anggata DPRD. Paripurna selain dihadiri di Wakil Bupati drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht,MM.Msi,juga dihadiri Sekretaris DPRD Palas Edi Mirson Hasibuan, Kapolres Padang Lawas AKBP.Indra yanitra irawan SIK.M,Si, Pabung Kodim 0212/Ts (Tapsel) Kapten ARH. Saleh Hasibuan, dan Forkopimda lainnya, pimpinan SKPD, para camat dan undangan lainya.

Reporter :  A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah