Madinapos-Bukit Malintang : Siang tadi Kamis 02/09 bertempat di Aula Kantor Camat Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal 54 Anggota BPD se Kecamatan Bukit Malintang dilantik oleh Camat Syukur Soripada Nasution. Ke 54 orang itu berasal dari 10 Desa di Kecanatan itu.
Pelantikan 54 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 141/0590/K/2021 Tanggal 23 Agustus 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD.
Camat Bukit Malintang Syukur Soripada pada kesempatan itu berpesan agar Anggota BPD dapat melaksanakan tugasnya, dapat menampung aspirasi masyarakat dan dapat bekerja sama atau bermitra dengan Pemerintahan Desa setempat, mari membangun dan memajukan desa masing – masing di Wilayah Kecamatan Bukit Malintang. Harap Syukur.
Seperti diketahui, tugas dan fungsi BPD dalam aturan adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Acara Pelantikan tampak hadir perwakilan Kepolisian, TNI, KUA Bukit Malintang, Ketua MUI Bukit Malintang, Kepala Desa Se Kecamatan Bukit Malintang.
Reporter : R. Anwar Nasution