Madinapos.com – Palas.
Memasuki hari ketujuh, proses pencarian terhadap warga Desa Sihiuk, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) bernama Parlaungan Hasibuan (47) yang kemungkinan besar hanyut di sungai Barumun saat mencari ikan oleh Tim Gabungan BPBD, TNI – Polri dan Tim SAR Parapat akhirnya dihentikan.
Penghentian pencarian itu disebabkan kondisi alam yang terus hujan, serta derasnya aliran sungai Barumun, kondisi air keruh, dan selama tujuh hari pencarian juga belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya, tim gabungan SAR Danau Toba Parapat, BPBD Palas,TNI Polri, Pemerintah Kecamatan dan Desa disetujui pihak keluarga Parlaungan Hasibuan, dan bersepakat memutuskan untuk tidak melanjutkan pencarian atau dihentikan.
Danpos SAR Danau Toba Parapat, H Turnip saat ditemui di kantor BPBD Palas Jalan Baginda Suadoun, Kecamatan Barumun, Selasa (24/08/2021) sore membenarkan informasi tersebut. Kata Turnip, pencarian sudah sesuai SOP Standart Operasional (SOP), pencarian terhadap Parlaungan Hasibuan dilakukan masuk ke delapan hari besok.
“Berdasarkan pertimbangan teknis di lapangan serta hasil evaluasi tim SAR gabungan dan keluarga korban, diputuskan untuk menghentikan pencarian terhadap korban”, terangnya.
Pihak Tim SAR Danau Toba Parapat, sebelumnya telah melakukan proses pencarian dengan menyisir aliran sungai Barumun sudah sejauh hampir 70 Km dari titik nol saat ditemukan sepeda motor milik Parlaungan Hasibuan.
“Kami memohon maaf belum bisa menemukan korban setelah melakukan pencarian hampir delapan hari di aliran sungai Barumun,” tutur Turnip kepada pihak keluarga dan pihak pemerintah setempat.
Terkait penghentian pencarian ini, sambung Turnip, pihaknya juga sudah menemui dan memohon izin pamit kepada pemerintahan Desa Sihiuk dan juga kepada istri Parlaungan Hasibuan, Nurhayani Siregar beserta keluarga.
Turnip menambahkan, dari awal pertama proses pencarian yang dilakukan pihaknya, Selasa (17/08/2021) bersama tim gabungan Polri dan TNI, telah menemukan kotak strum alat penangkap ikan dan kunci serta pisau lipat yang merupakan milik dari Parlaungan Hasibuan.
“Alat strum ikan, derigen berserta kunci sepeda motor kita temukan disekitar lokasi dan bantaran aliran sungai Barumun yang berlokasi di aliran dekat sungai Desa Sipagabu, pada saat dilakukan proses pencarian bersama warga desa setempat”, tandasnya.
Penulis :A Salam Srg.