Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

BP Jamsostek Padangsidimpuan Undang KDH Hadiri Sosialisasi SE Gubsu Secara Virtual


					BP Jamsostek Padangsidimpuan Undang KDH Hadiri Sosialisasi SE Gubsu Secara Virtual Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Nomor 560/7095/2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Virtual, Senin (23/8/2021) di Kanwil Sumbagut.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul mengikuti sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Daerah (KDH) diantaranya Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, dan Mewakili Bupati Padanglawas Utara di Emerald Hall Hotel Mega Permata Padangsidimpuan.

Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan ini adalah bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Non ASN, kontrak (termasuk tenaga pengajar/guru kontrak dan penyelenggara pemilu) dan atau tenaga kerja honorer.

“Guna memenuhi hal tersebut, diminta kepada
seluruh Bupati dan Wali Kota yang mempekerjakan tenaga kerja Non ASN, kontrak maupun honorer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan pengkajian dan pengalokasian anggaran guna pemenuhan pembayaran premi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Gubsu juga meminta Bupati dan Wali Kota memastikan terdaftarnya seluruh tenaga kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tambahnya.

Sementara itu Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menympaikan terima kasih kepada Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan atas penyelenggaraan isi surat edaran Gubernur Sumatera Utara, Tentang Perlindungan Bagi Tenaga Kerja kita.

“Ini bukanlah pekerjaan seketika bisa kita ubah, karena membangun kesadaran yang berbentuk premi setiap bulannya bukanlah suatu yang mudah. Meskipun demikian kita tidak boleh lelah, agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kita ini bisa semakin bertambah”, ujarnya.

Acara ditandai dengan penyerahan klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perizinan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu.(*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MAN 1 Madina Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

17 Mei 2025 - 22:26

PWI Bersatu – Kemenangan untuk Semua

17 Mei 2025 - 21:34

Diacara Tepung Tawar, Gus Irawan Minta Tapsel di Doakan Oleh 174 Calhaj

17 Mei 2025 - 21:14

Bupati Gus Irawan Pimpin Langsung Panen Raya Padi di Desa Pargarutan Jae Tapse

17 Mei 2025 - 21:07

Pemkab Tapsel Tumbuhkan Kembali Semangat Gotong Royong

17 Mei 2025 - 21:03

Siswa MAN 1 Madina Pamerkan Piala Bergengsi Berbagi Prestasi Selama Tahun 2025

17 Mei 2025 - 17:17

Trending di Berita Daerah