Madinapos-Padang Lawas : Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas, Gojali SE senin 16/08 mengatakan untuk tahap 1 sampai tahap 14, jumlah pelaku UKM penerima bantuan sebanyak 2.051 orang, Para pelaku UKM yang menerima bantuan permodalan dari pemerintah tersebut berdasarkan surat edaran keputusan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI nomor 386 tahun 2021, tentang penetapan nama – nama peserta bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahap 18 tahun 2021.
Dikatakan untuk tahap 20 jumlah pelaku UKM yang menerima bantuan sebanyak 770 orang dan untuk tahap 21-22 tahun 2021 telah kita usulkan kembali sebanyak 1145 pelaku UKM.
“Untuk tahap 15 sampai tahap 19,untuk kabupaten Palas tidak ada program bantuan UKM dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI karena dialihkan kedaerah Tapanuli Utara sekitarnya sehingga program kosong,” terang Gojali.
Secara total jumlah pelaku UKM yang telah menerima bantuan dari pemerintah didaerah ini sebanyak 2.821 orang pelaku UKM yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Gojali menjelaskan program bantuan ini sangat bermanfaat bagi seluruh penerima. Dan bisa mendukung petumbuhan ekonomi masyarakat penerima ditengah pandemi Covid -19 saat ini.
Ia berharap program bantuan ini dapat mendorong kemajuan pelaku UMKM di daerah Kabupaten Palas dalam mengembangkan usaha untuk lebih baik dalam pemulihan ekonomi
Bagi para pelaku UMKM yang telah lolos verifikasi sebagai penerima bantuan dari pemerintah, bisa langsung melakukan pengecekan kepihak BRI Sibuhuan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, para pelaku UKM menerima bantuan modal dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juga dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI.
|Reporter : A.Salam Sgr