Menu

Mode Gelap

Opini

Benarkah Covid 19 Itu Tidak Ada ?


					Benarkah Covid 19 Itu Tidak Ada ? Perbesar

BENARKAH COVID 19 ITU TIDAK ADA ?

(Suatu Studi Kritik Sosial Terhadap Persepsi Masyarakat dan Kebijakan Publik / Studi Kasus Kabupaten Mandailing Natal)

 A.    PENDAHULUAN

Pandemi Corona Virus Desease 2019 yang lebih akrab dikenal dengan sebutan Covid 19 atau virus Corona telah mewabah di hampir seluruh belahan dunia saat ini. Pandemi dimulai dari Kota Wuhan, Tiongkok lalu menyebar ke hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia yang diperkirakan masuk mulai bulan Februari 2020. Disebut Covid 19 karena virus ini muncul dan menyebar di tahun 2019 tepatnya bulan Desember 2019 di awali di Kota Wuhan, Tiongkok.

Data terbaru korban virus Corona (Covid 19) total kasus di seluruh dunia adalah 198 (sumber:wikipedia). Khusus Indonesia data pandemi Covid 19 khususnya beberapa minggu terakhir ini dilaporkan terus meningkat. Per hari ini minggu 1 Agustus 2021 adalah 30.738 dan total kasus aktif 535.135 (sumber:media online Zona Banten.com)).

Permasalahan yang paling menarik bagi penulis adalah bukan sekedar eksistensi Covid 19 nya saja, akan tetapi persepsi masyarakat mengenai keberadaan Covid 19 itu sendiri menjadi persoalan yang menarik perhatian. Hal ini menjadi penting diungkap berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi setiap program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid 19 ini.

Berbagai program pemerintah telah digulirkan dalam rangka penanggulangan Covid 19 sejak virus ini mewabah di negeri ini, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lalu penerapan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menghidari kerumunan), program vaksinasi, Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Level 1 sampai dengan Level 4 dengan segala kriterianya dan seterusnya. Tokoh agama dan pemuka masyarakat dilibatkan seperti MUI, FKUB, majelis-majelis agama lainnya ikut berpartisipasi, namun belum berhasil secara efektif, buktinya hingga hari sudah hampir dua tahun pandemi ini tak kunjung berakhir bahkan bulan Juli ini rekor-rekor justru terpecahkan, baik, angka kematian harian dan penambahan konfirmasi kasus positif baru.

Sementara itu pada sisi yang lain masyarakat justru menjadi “korban” dari setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Sebut saja pendidikan yang terlantarkan dengan dalih memutus rantai penularan lalu sekolah ditutup, pembelajaran tatap muka ditiadakan, para orang tua kewalahan mendidikan anak-anaknya terutama murid TK s.d SMA/MA.

Tulisan ini memaparkan persepsi masyarakat mengenai keberadaan Covid 19 (virus Corona) berdasarkan metode observasi (pengamatan penulis) terhadap fenomena dan pendapat-pendapat warga di tengah masyarakat dan wawancara yang telah dilakukan terhadap anggota masyarakat.

 B.    MENGENAL VIRUS CORONA COVID 19 DALAM TINJAUAN ILMIAH

Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Penelitian menyebutkan bahwa SARS ditransmisikan dari kucing luwak (civet cats) ke manusia dan MERS dari unta ke manusia. Adapun, hewan yang menjadi sumber penularan COVID-19 ini masih belum diketahui.

Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Tanda-tanda dan gejala klinis yang dilaporkan pada sebagian besar kasus adalah demam, dengan beberapa kasus mengalami kesulitan bernapas, dan hasil rontgen menunjukkan infiltrat pneumonia luas di kedua paru.

Pada 31 Desember 2019, WHO China Country Office melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui etiologinya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Pada tanggal 7 Januari 2020, Cina mengidentifikasi pneumonia yang tidak diketahui etiologinya tersebut sebagai jenis baru coronavirus (coronavirus disease, COVID-19). Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO telah menetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia/ Public Health Emergency of International Concern (KKMMD/PHEIC). Penambahan jumlah kasus COVID-19 berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi penyebaran antar negara.

Berdasarkan bukti ilmiah, COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui percikan batuk/bersin (droplet), tidak melalui udara. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 termasuk yang merawat pasien COVID-19. Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi adalah melalui cuci tangan secara teratur menggunakan sabun dan air bersih, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak secara langsung dengan ternak dan hewan liar serta menghindari kontak dekat dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin. Selain itu, menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) saat berada di fasilitas kesehatan terutama unit gawat darurat.(Sumber:Website Dinas Kesehatan Pemkab Bantul)

 C.    PERSEPSI MASYARAKAT MENGENAI VIRUS CORONA

Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara yang dilakukan penulis terhadap beberapa orang masyarakat di beberapa kecamatan ternyata sungguh sangat mengejutkan bahwa mayoritas masyarakat kita sesungguhnya tidak sepenuhnya percaya dengan adanya Covid 19, sebagian mereka malah menduga bahwa isu Covid 19 sengaja diciptakan untuk kepentingan tertentu, ironis.

Ketika pada awal maraknya Covid 19 ini masyarakat mulanya percaya, namun setelah berselang beberapa lama masyarakat jenuh ditambah lagi dengan kebijakan-kebijakan yang tidak logis bagi mereka dan berdasarkan realita yang terjadi di tengah masyarakat. Masyarakat mempersepsikan informasi bahaya pandemi Covid 19 seperti yang disampaikan pemerintah lalu dikaitkan dengan realitas sosial kemasyarakatan yang terjadi, memaksa mereka menjadi tidak sepenuhnya percaya dengan Covid 19. Seperti masalah kerumunan yang harus dihindari, terbukti banyak pondok pesantren di Mandailing Natal yang tetap membuka pembelajaran tatap muka sebagaimana biasanya bahkan nyaris tanpa jaga jarak tanpa protokol kesehatan dengan jumlah murid melebihi batas kewajaran, namun tidak pernah sekalipun terbukti diantara mereka ada yang positif Covid 19.

Berikutnya bila memang bahaya wabah Covid 19 demikian dahsyatnya, tidak pernah ditemukan kasus kematian tiba-tiba disembarang tempat, data menunjukkan bahwa pasien meninggal dunia karena Covid 19 pada umumnya selalu saja melalui perwatan medis di rumah sakit, setelah meninggal disampaikan penyebabnya adalah Covid.

Lain lagi banyaknya cerita pengalaman pasien dan keluarga pasien yang berobat ke rumah sakit, lalu dikatakan terpapar Covid 19, cerita-cerita seperti itu demikian massif ditengah masyarakat yang pada akhirnya menjadikan masyarakat seperti percaya bahwa Covid 19 tidak ada. Salah satu indikator ketidakpervayaan ini adalah kengganan warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan terutama masker. Ini setidaknya menggambarkan persepsi masyarakat mengenai virus Corona (Covid 19).

 D.    FAKTOR PENYEBAB DISTRUST MASYARAKAT TERHADAP VIRUS COVID 19

1.      INFORMASI SOSIALISASI DARI PEMERINTAH TIDAK SERAGAM

Sejak pandemi Covid 19 mulai masuk ke Indonesia bulan Februari 2020 lalu Informasi yang disampaikan kepada masyarakat sering tidak singkron antara lain misalnya soal penggunaan Masker, saat itu dikatakan oleh Menteri Kesehatan (saat itu) masker tidak diperlukan bagi orang sehat, masker hanya untuk orang sakit lalu kemudian belakangan masyarakat diminta pakai masker dengan program 3M, 5M bahkan ada himbauan agar masker kain justru sebaiknya digandakan, tidak boleh pake masker jenis Scuba, dst.

2.      KEBIJAKAN PENANGANAN TERKESAN TIDAK TERKOORDINASI DENGAN BAIK

Pemerintah pusat terkesan lempar bola kepada pemerintah provinsi, namun ketika pemerintah provinsi membuat kebijakan pemerintah pusat seolah mengintervensi kebijakan tersebut bahkan berupaya membatas kebijakan yang dibuat pemerintah provinsi dan daerah. Contoh lain pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberi kewenangan pemerintah provinsi, namaun harus ada izin persetujuan dari pemerintah pusat yang kemudian menuai kritik.

Lalu pejabat terkesan tidak menunjukkan empati pada rakyat, rakyat disuruh tidak keluar rumah, akan tetapi seringkali kebijakan yang dibuat justri mengundang kerumunan, contoh pembagian Bantuan Sosial Tunai, antrian vaksin, dll.

Ada ulama dituding menciptakan kerumunan, lalu diproses hukum, sudah didenda, kemudian dipidana pada sisi yang lain kerumunan sejenis tidak disentuh hukum.

Penetapan Zona hijau, biru, kuning, orange, merah, hitam dll tidak terdefenisi dengan jelas, generalisasi daerah-daerah dalam provinsi padahal sesungguhnya tidak semua daerah dalam provinsi memiliki data pandemi Covid 19 yang sama, lalu saat ini ada Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKMI) dengan beberapa level, kebijakan berubah-ubah. Sesama pejabat negara juga sering pernyataannya terkesan tidak sejalan.

 3.      KEBIJAKAN PENANGANAN TERKESAN BERTENTANGAN DENGAN NORMA, LOGIKA DAN REALITA

Lain kebijakan pada tataran regulasi lain lagi pada tataran implementasi. Banyak sekali ditemukan di media massa peristiwa yang mengindikasikan penanganan yang tidak logis.

Jenazah yang telah divonis meninggal akibat Covid 19 diduga tidak dilakukan fardlu kifayah (pemulasaraan) secara benar sesuai syariah bagi yang beragama Islam, tentu ini melukai perasan keluarga dan pemuka agama Islam.

Di Padangsidempuan seorang pasien dikabarkan diisolasi karena terdeteksi reaktif, padahal reaktif belum tentu positif Covid 19, diisolasi lalu kondisi pasien terus memburuk dan dirujuk ke Medan, akhirnya meninggal dalam perjalanan, lalu kemudian jenazah dikuburkan secara protokol Covid 19, beberapa hari setelah dikebumikan hasil test PCR keluar, ternyata yang bersangkutan negatif, alangkan terlukanya perasan keluarga dan juga para tetangga serta masyarakat sekitar.

Kasus lain ada yang cedera parah akibat kecelakaan lalu lintas dirujuk ke rumah sakit, setelah diagnosa lantas divonis Covid 19. Kasus seperti ini sangat banyak diberitakan di media yang penjelasan medis belum bisa diterima logika masyarakat berdasarkan realita yang ada.

Program vaksinasi juga sering dipertanyakan antara lain sejauh mana efektifitas vaksin dalam mencegah dan mengurangai bahaya Covid 19, sebab banyak yang sudah divaksin tetap tidak bisa membentengi dirinya dari tertularnya virus Covid 19, bahkan ada yang meninggal dunia beberapa hari setelah di vaksin.

Berdasarkan keterangan dari sebagian keluarga pasien yang berobat ke rumah sakit keluarga diminta menanda tangani pernyataan kesediaan mengikuti protokol yang ditetapkan bila ternyata pasien terindikasi terpapar Covid 19. Surat pernyataan ini terkesan menyandra dan menjebak keluarga, sesungguhnya bila sudah ada regulasinya hal itu tidak perlu sebab menimbulkan rasa ketakutan bagi pasien dan keluarganya.

Di bidang pendidikan pemerintah meniadakan pembelajaran tatap muka dan beribadah dibatasi dengan protokol-protokol padahal potensi kerumunan yang ditimbulkan dari kegiatan belajar dan ibadah sesungguhnya mudah dikontrol dan diterapkan prokes bila dibanding dengan kegiatan kemasyararakatan, hajatan, pasar tradisional, mall serta tempat wisata yang dibebaskan untuk dibuka demi pertimbangan ekonomi.

Kebijakan yang terkesan ambigu ini menimbulkan distrust (ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah dan pada akhirnya keraguan pada keberadaan Covid 19 itu sendiri, jangan-jangan ini hanya konspirasi global, politisasi, ada tendensi lain dan seterusnya ditambah lagi dengan banyaknya beredar berita hoax mengenai Covid 19 ini.

 4.      BANYAK PENYIMPANGAN OKNUM MENGESANKAN ADANYA KONSPIRASI

Tidak dapat dipungkiri bahwa banyaknya oknum bahkan oknum medis yang mencoba mengambil untung dari wabah pandemi Covid 19. Masih segar di ingatan kita peristiwa menggunakan alat suntik bekas dari beberapa orang digunakan kepada banyak orang yang melibatkan Kimia Frma di bandara Kuala namu Medan. Lain lagi suntik bodong yang tidak menginjeksikan vaksin yang mengehebohkan, pemalusan surat bebas vaksin, surat izin keluar masuk serta bentuk penyimpangan lainnya yang turut menjadikan kepercayaan masyarakat akan Covid kian tergerus.

 5.      PENGAWASAN PEMERINTAH KURANG OPTIMAL

Program 3M yang telah digulirkan tidak bekerja efektif mana kala tidak diawasi dengan ketat. Masyarakat terbagi kepada 3 golongan, pertama golongan yang paham tentang virus Covid 19 dengan ilmu yang ia miliki dan yakin sepenuhnya bahwa Covid 19 berbahaya dan penting untuk diwaspadai. Kedua golongan yang tidak memiliki ilmu dan hanya setengah percaya mengenai Covid 19, mereka baru percaya ketika didepan matanya banyak korban akibat Covid 19. Ketiga, golongan yang tidak percaya sama sekali Covid 19 itu ada. Selain karena ilmunya yang terbatas, banyaknya kebijakan yang tidak masuk akan semakin mengaburkan pemahamannya bahkan menjadikan ia sama sekali tidak percaya dengan Covid 19. Bagaimana mungkin ia percaya misalnya ibunya yang sudah beberapa tahun menderita stroke, sebelum dikenal Covid 19, akan tetapi ketia ia berobat ke rumah sakit oleh  dokter divonis Covid 19 pada hal ibunya dari kampung tidak pernah kontak fisik dengan banyak orang selain keluarga dekat yang merawatnya.

 6.      BANYAKNYA BEREDAR INFORMASI HOAX DAN VALID CAMPUR ADUK

Informasi hoax ini beredar tidak diketahui asal muasalnya, akan tetapi tak bisa dipungkiri bahwa beredarnya berita hoax ini tetap saja menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengantisipasinya dan meluruskannya. Seperti video penularan yang sangat cepat, bahkan kertas yang dipegang seseorang, lalu dipegang oleh yang lain secara berantai bisa tertular, pada hal penularan dapat terjadi hanya melalui droplet (percikan cairan ludah/ingus) yang masuk ke rongga mulut, hidung atau mata orang lain, karenanya dihimbau untuk 3M terutama rajin cuci tangan

 E.      KRITIK DAN MASUKAN

Berdasarkan realitas yang telah penulis paparkan di atas, maka dapat disampaikan beberapa kritikan dan masukan terutama bagi pemerintah. Penulis tentu termasuk dalam golongan yang haqqul yakin tentang eksistensi Covid 19 sebagai wabah yang harus diwaspadai dan protokol kesehatan adalah sesuatu yang harus diterapkan, tetapi melihat persepsi masyarakat seperti yang dipaparkan di atas maka penulis menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1.      Pemerintah dengan seluruh jajarannya harus seragam dan sejujur-jujurnya menyampaikan informasi mengenai keberadaan Covid 19, tidak berbeda-beda antara pejabat yang satu dengan yang lainnya, antara dokter/ahli yang satu dengan dokter/ahli lainnya. Contohnya dokter A menyatakan virus Covid 19 dapat menular melalui udara, sedang dokter B menyatakan tidak, penularan hanya bisa melalui droplet. Ahli A menyatakan masker perlu, ahli A menyetakan masker tidak diperlukan bagi orang sehat, ahli medis A menyatakan pentingnya fogging untuk membasmi bibit virus, sementara ahli medis B menyatakaan fogging di atap-atap rumah dan jalanan adalah pekerjaan sia-sia sebab virus Covid 19 akan mati dengan sendirinya pada tingkat suhu tertentu dalam waktu sekian jam, dan kontroversi-kontroversi lainnya sehingga membuat bingung mayarakat yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan itu tadi. Bila ada kesimpangsiuran informasi yang berkembang maka pemerintah perlu secepatnya meluruskan maksud sebenarnya.

2.      Pemerintah semestinya fokus pada penanganan“kerumunan” dalam penanganan Covid 19, bukan semata-mata pada pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi dalam rentang waktu yang sudah hampir dua tahun pandemi ini berjalan, tentu sulit melakukan pembatasan kegiatan masyarakat sebab masyarakat akan berfikir sama saja mati karena Covid 19 dengan mati karena kelaparan tidak ada bedanya. Kenyataan yang terjadi adalah pemerintah membatasi kegiatan masyarakat tetapi secara tidak langsung berpotensi menciptakan kerumunan, contohnya penyekatan kendaraan di batas-batas wilayah PPKM, razia, antrian pemeriksaan surat izin, surat vaksin, test antigen dll yang menciptakan kerumunan. Contoh lain program bantuan Sosial Tunai, bila dilihat di media sebagian terlihat konsentrasi massa yang berkerumun antrian. Demikian juga antrian pelaksanaan vaksin juga berkerumun.

3.      Maraknya penolakan PPKM dibeberapa wilayah di tanah air seharusnya jadi pertimbangan pemerintah bahwa betapa rakyat kita saat ini menangis sudah tidak tahan mereka menahan lapar akibat pembatasan-pembatasan tersebut. Kalaupun pembatasan-pembatasan harus dilakukan maka pemerintah mestinya lebih arif memilih skema yang minim resiko kerumunan dan dilakukan secara efektif dan efisien.

4.      Pengawasan ketat program 3M dari pusat hingga daerah terutama fasilitas umum, kantor, bank, dll bila perlu dengan memberdayakan aparat kepolisisan, TNI dan Satpol PP dengan tindakan tegas. Realitas yang terjadi banyak instansi pemerintah maupun swasta / bisnis terkesan menyedian prokes sekedar formalitas. Di depan kantor tersedia tetapi tidak ada airnya, atau ada air tapi tidak detejen/sabun, hal ini harus diawasi ketat dan ditindak tegas pimpinan instansi pemerintah / swasa yang abai terhadap ketersediaan fasilitas cuci tangan ini. Demikian juga rumah-rumah ibadah / lembaga pendidikan formal maupun non formal wajib tersedia faskes terutama cuci tangan selengkapnya. Bahkan yang lebih penting dan sangat riskan adalah kegiatan masyarakat seperti acara pesta perkwainan/hajatan dll harus dibatasi, diawasi ketat ketersediaan faskes, dibuat aturan dan diawasi secara ketat tidak dengan himbauan tapi menempatkan personil TNI/POLRI/Satpol PP untuk menindak dengan tegas. Bila mungkin ada aturan pelarangan hajatan bila sudah masuk wilyah PPKM level 3 dst.

5.      Tidak perlu menakut-nakuti dengan membeberkan data setiap hari, berita yang disampaikan melalui media seharusnya lebih memberikan semangat dan rasa optimisme, contohnya mengulas data tingkat kesembuhan yang juga tinggi sehingga muncul optimisme tidak semata-mata mengulas data akumulasi yang terkonfirmasi sejak pandemi ini bulan Februari 2020 sehingga kesannya menciptakan rasa takut dan kepanikan di tengah masyarakat. Pada kenyataannya virus Covid 19 mudah terpapar, tetapi juga bisa dengan mudah sembuh dengan sendirinya dengan kekuatan imunitas diri.

6.      Peran penyuluh agama/tokoh agama dikuatkan dengan menggunakan bahasa agama dan bahasa kemasyarakatan. Tidak bisa dipungkiri bahwa kepercayaan masyarakat tentang Covid 19 sudah menurun bahkan di kampung-kampung nyaris mereka tidak percaya bahkan mereka tidak tahu apa itu Covid 19 selain batuan sosial tunai Covid 19 yang diterimanya. Karenaya pada tingkat masyarakat bawah perlu melibatkan penyuluh lapangan khusus Kab. Mandailing Natal banyak penyuluh agama dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal yang siap ditugaskan dan diarahkan untuk mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama. Demikian juga para dosen STAIN Mandailing Natal barangkali juga bisa diberdayakan untuk mencerahkan masyarakat yang dikemas dalam bentuk kegiatan pengabdian masyarakat sebagai bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi.

7.      Keseimbangan kesehatan dan ekonomi penting tetapi nyawa pasti lebih penting, sebab nyawa tidak bisa kembali, karenanya tempat wisata dan acara kemasyarakatan seperti pesta harus diperketat dengan pengawsan TNI/POLRI/SATPOL PP.

8.      Pendidikan dan ibadah tidak bisa dihentikan sebab sangat berbahaya bagi keberlangsungan pendidikan generasi bangsa dan spiritualitas anak negeri di masa mendatang. Bila tempat-tempat umum dan fasilitas umum dibuka, maka seharusnya lembaga pendidikan dan ibadah adalah tempat terakhir yang ditutup, tidak justru sebaliknya lembaga pendidikan dan ibadah ditiadakan sementara pasar, tempat wisata dan pesta perkawinan begitu meriahnya diperbolehkan, padahal kalau mau jujur lebih mudah mengkoordinir penerapan Prokes di lembaga pendidikan dan tempat ibadah ketimbang pasar, tempat wisata dan pesta-pesta rakyat dan hajatan-hajatan yang diperbolehkan tetap berjalan. Perlu diketahui pemerintah bahwa meniadakan belajar tatap muka bukan lah serta merta menghentikan kerumunan anak. Anak khususnya anak usia TK, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA adalah kelompok usia yang sangat sulit dipaksa diam bahkan tidak mungkin mereka bisa diam dirumah saja tanpa mereka bergaul dengan teman-temannya. Alhasil yang terjadi saat ini selama pembelajaran Daring anak-anak berkumpul di warnet, di tempat-tempat spot jaringan internet, atau berkumpul berkerumun pada area permainan ala anak yang tidak bisa terkontrol apalagi prokes sangat jauh dari prokes, orang tua sungguh tidak kuasa membendung ini justru ini menjadi problem baru bagi orangtua menangani pendidikan anaknya selama tidak adanya pembelajaran tatap muka ini. Banyak kasus bahkan di seluruh Indonesia yang menggambarkan betapa orangtua sangat kewalahan mendidik anak-anaknya selama pandemi ini. Muncul pameo Daring bikin Darting (darah tinggi) dst. Kasus orangtua menganiaya anak juga tidak jarang diberitakan sebagai dampak ketiadaan pembelajaran selama pandemi ini.

9.      Pejabat negara, pejabat jadilah pemberi contoh teladan untuk dapat menahan diri melakukan kegiatan yang berpotensi mendorong terjadinya kerumunan dan benar-benar teladan dalam menerapkan prokes. Tidak justru sebaliknya mentang-mentang Ketua DPRD mengadakan pesta mengundang ribuan orang. Bila keteladanan ini ditunjukkan kepada masyarakat pasti masyarakatnya akan lebih patuh dan sadar mengenai bahaya pandemi Covid 19. Ini akan membangun persepsi masyarakat terkait kepercayaan masyarakat terhadap Covid 19 bahwa Covid 19 memang ada.

10.  Tindakan tegas Prokes dengan memanfaatkan polisi, tentara, satpol PP tidak sekedar himbauan. Melihat pandemi Covid 19 yang terus meingkat dan belum ada tanda – tanda mereda dibutuhkan ketegas, bukan sekedar himbauan, tetapi tetap memperhatikan cara-cara yang humanis persuasis, tegas bukan berarti keras, tetapi konsisten dan tujuan serta maksud kebijakan bisa dicapai.

F.       KESIMPULAN

Ada bahkan banyak masyarakat yang masih tidak percaya dengan adanya virus Covid 19 karena keterbatasan ilmu dan informasi dan fakta serta perlakuan sosial yang mereka lihat dan alami menjadikan mereka tidak memperoleh informasi yang benar mengenai Covid 19. Secara umum ada tida kelompok masyarakat dalam mempercayaan keberadaan Covid 19 yakni :  pertama yang punya pengetahuan yang benar menganai Covid karena tingkat pendidikan yang memadai dan menerima informasi yang objektif tentang Covid 19. Kedua : yang tidak percaya tetapi dengan melihat banyaknya korban dan kebijakan global mengenai Covid 19 mereka percaya tetapi kepercayaan tidaklah cukup mantap sehingga tetap abai dengan prokes, sedangkan kelompok Ketiga yang tidak percaya sama sekali dengan Covid 19 sampai ia terbunuh karena terpapar Covid 19. Kelompok ketiga ini tidak sedikit. Ini terjadi akibat informasi yang mereka terima tidak benar dan juga banyaknya simpang siur informasi kebijakan baik kebijakan yang telah dimplementasikan maupun penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dalam penanganan pasien sehingga mengaburkan makna dalam penanganan Covid 19.

Karena itu perlu sinergitas seluruh stakeholder dibawah komando Satgas Covid 19 tentunya memberikan seobjektif mungkin informasi tentang Covid 19 ini dan meminimalisir “pembangkangan” oknum dalam penanganan pasien yang banyak sekali terjadi di seluruh Indonesia termasuk kelompok yang ingin mengambil “untung” dalam musibah pandemi ini. Sehingga dengan demikian masyarakat secara keseluruhan memperoleh informasi dan penanganan yang benar, tidak terjadi mispersepsion seperti terjadi selama ini.

Dalam kaidah Agama Islam ada konsep ikhtiar, doa dan tawakkal yang harus dipegang teguh setiap orang, bahwa setiap musibah termasuk pandemi  Covid 19 terjadi pasti dengan persetujuan Allah, Allah pasti Maha Tahu apa yang diinginkannya dari musibah ini, mari kita introspeksi diri lalu berusaha maksimal (ikhtiar) sembari berdoa memohon kepadaNya kiranya musibah ini segera diangkat oleh Allah. Selanjutnya tugas kita sebagai manusia mari saling mengingatkan untuk kemaslahatan dan kemanusiaan. Wallau’alam bishshawab. (**)

Penulis  : Ahmad Asrin, S.Ag, MA (Dosen/Sekretaris Prodi PGMI            STAIN Madina **

Kategori : Opini

Photo : Koleksi Pribadi Penulis

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menilik Potensi Ego Sektoral Dalam Trias Politika di Era Kepemimpinan Prabowo

17 Desember 2024 - 21:15

Tokoh Adat Ajak Warga Batahan Pilih SAHATA demi Keberlanjutan Pembangunan

5 November 2024 - 17:35

Tokoh-tokoh Nasional Asal Madina Bersiap ‘Turun Gunung’ Menangkan SAHATA

5 November 2024 - 08:44

Abang Betor Panyabungan Titipkan Asa di Pundak Paslon SAHATA

4 November 2024 - 17:28

Ribuan Warga Hadiri Hiburan Rakyat TKD Bobby-Surya Madina

3 November 2024 - 19:53

Teriakan Bobby-Surya di Sumut, SAHATA Untuk Madina Bergema di Pesta Rakyat

3 November 2024 - 17:54

Trending di Berita Daerah