Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Baznas Palas Salurkan Zakat Pada 30 Orang Mustahik


					Baznas Palas Salurkan Zakat Pada 30 Orang Mustahik Perbesar

Madinapos-Padang Lawas : Sebanyak 30 orang mustahik Fisabililah di Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menerima zakat Konsumtif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Palas. Penyaluran zakat konsumtif kepada mustahik Fisabililah berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ulu Barumun, Palas Jumat 30/07

Zakat yang diberikan kepada 30 mustahik tersebut merupakan pengurus masjid dan guru mengaji desa yang berasal dari 15 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan tersebut.

Ketua Baznas Kabupaten Palas Drs .H . Abdul Haris didampingi Bendahara H. Muslihuddin Lubis SAg mengatakan, bentuk zakat yang disalurkan berupa uang kepada masing-masing mustahik. Zakat yang disalurkan kepada 30 mustahik merupakan utusan dari 15 desa, dengan ketentuan setiap desa dua orang”, terang Haris.

Lanjut Haris,  Setiap penerima zakat mendapatkan sebesar Rp 500 ribu, setidak dapat meringankan beban ditengah situasi pandemi Covid -19 saat ini. Mereka yang menerima pembagian zakat diharapkan dipergunakan untuk yang bermanfaat. Besaran pembagian zakat konsumtif yang diterima masing-masing sebesar Rp 500 ribu masih tergolong sedikit, semoga ditahun mendatang dapat bisa ditingkatkan lagi”, pungkas ketua Baznas Palas.

|Reporter :A.Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rayakan HUT ke-27, Pemkab Madina Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama di Masjid Agung

9 Maret 2026 - 16:23

Menjemput Cahaya Di Ujung Ramadhan: Berburu Meraih Taqwa Pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

9 Maret 2026 - 13:59

HUT ke-27 Madina, Bupati Ajak Kolaborasi dan Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

9 Maret 2026 - 12:35

Ramadhan Berkah, Alumni PD-PKPNU Madina Berbagi Takjil Gratis

8 Maret 2026 - 22:09

Jelang Lebaran, PT PHI Kucurkan Minyak Goreng Murah Kepada Warga Desa Ujung Batu IV

8 Maret 2026 - 11:18

Kasus Pencurian Sawit Heri Wardana dan PTPN IV Berakhir Damai

8 Maret 2026 - 06:11

Trending di Berita Daerah