Madinapos.com – Panyabungan :
Ada yang berbeda di ruang sidang Paripurna DPRD Mandailing Natal kali ini, mengawali Sidang Paripurna DPRD Kamis (29/07) dalam agenda Nota Pengantar LPP. APBD Tahun Amggaran 2020 diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al- Qur’an. Agenda pembacaan ayat suci Al Qur’an diawal agenda kegiatan di DPRD Mandailing Natal ini memang menjadi salah satu perubahan penting sejak Bupati H.M.Jakfar Suheri Nasution dilantik.
Dihadapan Anggota DPRD Mandailing Natal, Bupati HM.Jafar Sukhairi Nasution dalam nota pengantar LKPJ mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK RI kembali memberikan pernyataaan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mansailing Natal TA 2020.
Hal ini kata Bupati akibat ketidak patuhan pada ketentuan peraturan perundang undangan dalam pengelolaan Keuangan Negara ditambah kelemahan pengendalian intern.
” Saya selaku Bupati meminta maaf kepada DPRD dan Masyarakat karena sampai saat ini Pemerintah Daerah belum dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP”, kata Suheri.
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dilingkungan Pemkab Mandailing Natal agar merespon beberapa rekomendasi BPK RI terhadap beberapa permasalahan yang menjadi pengecualian dengan segera menindaklunjuti nya.
” Hal ini penting dalam rangka perbaikan dan upaya untuk mendapat OTP ke depan ini”, tutupnya.
|Reporter : Suaib