Madinapos.com – Tapsel.
Sejumlah LSM dan awak media menyoroti pelaksanaan pekerjaan Cor Rabat Beton yang sedang dikerjakan di Desa Padang Bujur, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Didapati tanpa ada papan atau plank informasi, namun belakangan ditengarai informasinya pekerjaan proyek tersebut dari Dinas Perkim Tapsel.
Media ini mengetahui, kewajiban memasang plank papan nama kegiatan pengerjaan proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpes) No.54 Tahun 2010 dan Perpes No.70 tahun 2012. Setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan plang nama proyek, sehingga LSM dan masyarakat dapat mengawasi secara bersama pelaksanaan pembangunannya.
Kepala Desa Padang Bujur S. Parmonangan ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp mengatakan, proyek pembangunan jalan Cor Rabat Beton yang persis dibelakang SMK 1 Padang Bujur itu kemungkinan kegiatan Dinas Perkim Kabupaten Tapanuli Selatan, ” yang saya dengar dan ketahui milik Perkim Tapsel”, terangnya singkat, Senin (26/07/2021) lalu.
Mendapat informasi tersebut, awak media ini juga mencoba menghubungi salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perkim bernama Muhammad Nuh. Ketika ia dikonfirmasi melalui Whatsapp menyampaikan terimakasih atas informasinya,” pihak pengelola pekerjaan proyek itu H.T atau CV. L dan untuk informasi ini nanti akan saya kirim pengawas untuk cross check kelapangan”, singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kamis (29/7), media ini sangat mengharapkan adanya penjelasan resmi dari pihak rekanan ataupun Dinas Perkim Tapsel jika ini memang benar kegiatan instansi tersebut. ini penting bagi media ini untuk pemberitaan berimbang dengan informasi yang tepat dan akurat. (R-Sayuti Pulungan)