Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas


					Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas Perbesar

Madinapos-Padang Lawas:

Dua Cafe di Desa Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas Rabu pagi 21/07 di grebek Satuan Kriminal Polres Padang Lawas. ke dua cafe tersebut dilaporkan warga menjual minuman keras jenis anggur merah dan kerap meresahkan masyarakat. kedua Cafe itu adalah Cafe milik Via dan Aspan.

Kasat Sahbara Polres Padang Lawas AKP.Muhammad Husni Yusuf yang dikonfirmasi Rabu sore membenarkan hal tersebut. ” ya benar ke dua Cafe itu di grebek pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wib ” .

Dijelaskan Husni Yusuf, dari dalam Cafe, petugas berhasil mengamankan 33 botol Anggur Merah beragam merek dan 52 botol minuman Bir. petugas juga mengamankan pemilik Cafe atas nama Aspan dan 5 orang perempuan pelayan Cafe. sementara pemilik Cafe Via masih dalam pencarian karena saat di grebek petugas, Via diduga melarikan diri.

Kasus ini kata Kasat di tangani Polres Padang Lawas, mereka yang di amankan akan dikenakan Tindak Pidana Ringan dan segera mungkin akan dilakukan persidangan.

|Reporter : A.Salam Srg

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 233 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rangka HUT Partai NasDem, DPD NasDem Mandailing Natal Gelar Lomba Catur “Master Madina”

5 November 2025 - 10:58

Resahkan Warga,Mahoni Pinggir Jalinsum Aek Mual Miring Ancam Tumbang Ke Pemukiman

5 November 2025 - 10:51

Wakil Bupati Buka Vestival Literasi Deli Serdang 2025: Menebar Cahaya Ilmu, Menanam Masa Depan

4 November 2025 - 20:00

Menuju Konferensi V, PWI Madina Bentuk Panitia Pelaksana

4 November 2025 - 16:34

Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS, Cabjari Labuhan Deli Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang

4 November 2025 - 13:50

Viral di Medsos, Komisi III DPRD Madina Cek Pengerjaan Paving Blok di Panyabungan III

3 November 2025 - 20:06

Trending di Berita Daerah