Madinapos.com – Padanglawas.
Polres Padanglawas (Palas) mendistribusikan Bantuan Sosial (bansos) untuk warga terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dan pandemi Covid -19. Kegiatan bakti sosial dipimpin langsung Kapolres didampingi sejumlah PJU Polres Palas melalui Bhabinkamtibmas.
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK mengatakan kegiatan bakti sosial terhadap masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga kurang mampu selama penerapan PPKM Berskala Mikro dan terdampak Covid -19, ” bantuan sosial akan disalurkan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Palas, kepada warga berupa beras dan indomie “, katanya, Minggu (18/7/2021).
“Selain penyerahan bantuan juga menyampaikan pesan -pesan Kamtibmas dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan(Prokes) kepada warga agar disiplin mematuhui 5 M. Semoga bantuan sosial ini memberi manfaat bagi masyarakat ditengah situasi pandemi Covid -19 untuk kebutuhan sehari – hari”, sebutnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan dirinya mengimbau warga untuk ikut andil dalam pencegahan dan melawan Covid -19 sebagai bentuk menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” Mari kita tingkatkan kedisplinan diri dengan selalu memakai masker sebagai pelindung diri dari penyebaran Covid -19 ditengah situasi pandemi saat ini,” imbau Kapolres
Kapolres Jarot juga mengajak warga untuk menjaga kekondusifan dan Kamtibmas ditengah masyarakat sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman.
“Bahbinkamtibmas harus peka terhadap keluhan dan laporan warga dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam membangun keharmonisan dan sinergitas yang kompak untuk kebersamaan”, tegas Jarot kepada personil Bahbinkamtibmas yang bertugas menyalurkan bantuan sosial kepada warga ditingkat Polsek sejajaran Polres Palas.
Penulis: A, Salam Srg.