Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kerap Buat Jalanan Macet , Pedagang Kaki Lima dan Parbetor di Palas Ditertipkan


					Kerap Buat Jalanan Macet , Pedagang Kaki Lima dan Parbetor di Palas Ditertipkan Perbesar

Madinaposo.Padang Lawas:

Dinas Perumahaan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Padanglawas(Palas)menggandeng Satpol PP dan Polisi guna menertibkan para pedagang yang berjualan diatas trotoar badan jalan dan parkir liar yang melanggar aturan Senin(28/6/2021).

Kadis Perkimhub Palas,Rony Saiful mengatakan, di masa pandemi covid-19 ini banyak pedagang yang berjualan ditrotoar badan jalan sehingga mempersempit badan jalan dilokasi pusat pasar tradisional Sibuhuan.

Tidak hanya pedagang,ratusan pengemudi becak bermotor dengan sesuka hatinya memarkirkan becak bermotor dibadan jalan sehingga kondisi jalan lintas semakin sempit, akibatnya kerap menimbulkan kemacetan lalulintas dilokasi tersebut baik pagi maupun sore harinya. inilah yang kita tertibkan agar tidak menambah semraut kota. ungkapnya.

Kata Rony,pihaknya bersinergi dengan Satpol PP serta pihak kepolisian untuk menertibkan pedagang yang berjualan, parkir liar kendaraan dan becak bermotor yang parkir sembarangan di badan jalan, sehingga tidak mengganggu pergerakan arus lalulintas bagi kendaraan lain.

Ia mengaku memaklumi situasi perekonomian seperti sekarang memberikan ruang kepada pedagang yang berjualan. Namun bukan berarti diperbolehkan berjualan di sembarang tempat yang menimbulkan sembrautnya kota dan menimbulkan kemacetan akibat badan jalan semakin menyempit. Pedagang harus menghormati pengguna jalan lainnya. Pedagang tidak berjualan di badan jalan agar mencari tempat lebih aman sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.

Untuk tahap awal penertiban.Perkimhub, imbuhnya, tidak mengambil tindakan represif,melainkan hanya melakukan tindakan preventif dan imbauan untuk tidak lagi berjualan dibadan trotoar jalan dan parkir liar dibadan jalan. ” Kita kerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian dalam situasi serba sulit ini hanya melakukan pembinaan terhadap pedagang dan pegemudi becak bermotor agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang menimbulkan kemacetan bagi penguna jalan lainnya ” pungkasnya.( A salam srg )

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati dan Kadis PPPA Mandailing Natal Hadiri Advokasi P3A di Aula Raja Inal Siregar Medan

8 November 2025 - 08:55

Pemkab Deli Serdang dan Pemko Medan Sepakat Bentuk Tim Bersama Atasi Banjir di Wilayah Perbatasan

7 November 2025 - 20:44

Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Wabup Madina Imbau Hal Ini

7 November 2025 - 19:42

Gerak Cepat Hadapi Musim Hidrometeorologi, BPBD Deli Serdang Lakukan Susur Sungai di Pagar Jati

7 November 2025 - 18:34

MAN 1 Mandailing Natal Raih Sejumlah Juara dalam Ajang Golden Generation STAIN 2025

7 November 2025 - 15:28

Kepdes Ranto Panjang Serahkan Bantuan Obat-obatan Bidan Desa

7 November 2025 - 15:12

Trending di Berita Daerah