Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Polisi Sita 3 Dus Miras Oblosan Dari Angkutan Antar Provinsi


					Polisi Sita 3 Dus Miras Oblosan Dari Angkutan Antar Provinsi Perbesar

Madinaposcom.Padang lawas.

Jalankan amanat Peraturan Daerah Padang Lawas nonor 7 tahun 2015, tentang Minuman Keras,  tadi malam 22/06 , Satuan Sabara Polres Padang Lawas berhasil amankan 3 dus miras oblosan asal Nias. barang haram ini diamankan dari sebuah angkutan umum saat razia berlangsung.

” benar kita amankan 3 kardus miras oblosan dari sebuah angkutan umum antar provinsi jurusan Sibolga -Pekan Baru. miras itu adalah milik AZ. ” kata AKP. Muhammad Husni Yusuf, Kasat Sabara Polres Padang Lawas.

Awalnya papar Kasat Sabara, tim nya sedang melakukan razia penyakit masyarakat, saat razia, angkutan umum yang dicurigai bawa miras langsung di stop anggota, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam bagasi ditemukan 3 kardus Minuman keras jenis oblosan, pemilik barang itu pun langsungbdi bawa ke Mapolres Padang Lawas guna di lakukan pemeriksaan.

Dijelaskan Yusuf, salah satu penyakit masyarakat saat ini adalah mengkonsumsi minuman keras, kondisi ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat, sehingga Kepolisian Polres Padang Lawas terus berupaya memberantasnya.

Koresponden :  salam siregar

Editor : Nap

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Palas Serahkan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional, Kesehatan Dan Tanaga Tehnik Formasi 2024

16 Juni 2025 - 16:33

Pengukuhan Dekranasda Madina Komitmen Memajukan Kerajinan Daerah

16 Juni 2025 - 16:00

Kebakaran Terjadi di Sinunukan III, UD.Panorama Rugi Milyaran Rupiah

16 Juni 2025 - 15:50

Tiga Ruangan SDN 225 Aek Marian/ Muarapotan Hangus Terbakar

16 Juni 2025 - 15:44

Camat Linggabayu Kembali Ingatkan Masyarakat Dampak PETI Terhadap Kerusakan Lingkungan

16 Juni 2025 - 14:43

Seorang Pengedar Sabu Di Tangkap Polsek Barteng di Kebun Sawit

16 Juni 2025 - 14:11

Trending di Berita Daerah