Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Polisi Sita 3 Dus Miras Oblosan Dari Angkutan Antar Provinsi


					Polisi Sita 3 Dus Miras Oblosan Dari Angkutan Antar Provinsi Perbesar

Madinaposcom.Padang lawas.

Jalankan amanat Peraturan Daerah Padang Lawas nonor 7 tahun 2015, tentang Minuman Keras,  tadi malam 22/06 , Satuan Sabara Polres Padang Lawas berhasil amankan 3 dus miras oblosan asal Nias. barang haram ini diamankan dari sebuah angkutan umum saat razia berlangsung.

” benar kita amankan 3 kardus miras oblosan dari sebuah angkutan umum antar provinsi jurusan Sibolga -Pekan Baru. miras itu adalah milik AZ. ” kata AKP. Muhammad Husni Yusuf, Kasat Sabara Polres Padang Lawas.

Awalnya papar Kasat Sabara, tim nya sedang melakukan razia penyakit masyarakat, saat razia, angkutan umum yang dicurigai bawa miras langsung di stop anggota, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam bagasi ditemukan 3 kardus Minuman keras jenis oblosan, pemilik barang itu pun langsungbdi bawa ke Mapolres Padang Lawas guna di lakukan pemeriksaan.

Dijelaskan Yusuf, salah satu penyakit masyarakat saat ini adalah mengkonsumsi minuman keras, kondisi ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat, sehingga Kepolisian Polres Padang Lawas terus berupaya memberantasnya.

Koresponden :  salam siregar

Editor : Nap

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah