Madinapos.Padang lawas :
Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar mendorong Pemerintah Kabupaten menyelesaikan segala persoalan menyangkut masyarakat, dorongan ini menjadi salah satu aspirasi DPRD Padang Lawas kepada Pemkab dalam Agenda Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun 2020.
Dalam agenda sidang paripurna tersebut, Para fraksi di DPRD seluruhnya setuju Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas.
Amran Pikal Siregar Ketua DPRD dalam Sidang Paripurna menyampaikan beberapa rekomendasi dari DPRD kepada Pemkab Palas agar pro aktif melaksanakan berbagai pekerjaan pembangunan yang belum selasai, DPRD juga menilai secara umum OPD telah bekerja dengan baik dan pelaksanaan anggaran juga di atas 80 persen yang telah terlaksana.
Wakil Bupati Padang Lawas Zarnawi Pasaribu didepan para Anggota Dewan menyampaikan apresiasi kepada DPRD telah memberikan pendapat akhir dari setiap fraksi. ” rekomendasi dati DPRD akan menjadi catatan untuk perbaikan kinerja pembangunan Kabupaten Padang Lawas pada masa yang akan datang, Sesuai Visi Misi Palas yang Beriman Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA).”
Wakil Bupati juga berterima kasih pada seluruh anggota DPRD atas kerkasama antara dewan Legislatif dan Eksekutif yang telah membagun hubungan sinergitas yang baik antara keduanya.
Perbaikan kinerja yang kita laksanakan tentu berdasarkan rekomendasi dari DPRD dan audit dari BPK, ini semua demi kebaikan Kabupaten Palas kedepannya. Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda ini peran seluruh pihak tentu sangat kami apresiasi setinggi-tingginya,” ucap wakil bupati drg.Ahmad zarnawi pasaribu Cht.MM.Msi menutup.
Koresponden : A.salam Sgr
Editor : Nap