Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

DPRD Palas Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Ranperda Palas 2020


					DPRD Palas Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Ranperda Palas 2020 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Palas (Palas) gelar paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Lawas Amran Pikal Siregar S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Sahrun Hasibuan mengenai Pertanggungjawaban Ranperda Tahun 2020, Rabu (9/06/2021).

Paripurna DPR dihadiri 21 dari 30 anggota DPRD Palas,  juga di hadir para pimpinan forkopimda, pimpinan OPD. Para Camat se- Kabupaten Palas dan undangan lainnya.

Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban melalui sekda Palas Arpan Nasution mengatakan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam Rancangan anggaran APBD Palas dan telah menerima Ranperda Anggaran Tahun 2020 ini, didalam penyusunan Ranperda,” tentunya pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berdasarkan peraturan pemerintah no 71. tahun 2010, tentang standar akuntansi pemerintah (sap) dan melalui mekanisme yang mengacu pada Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang penetapan standar akuntansi pemerintah Berbasis aktual pada pemerintah daerah”, sebutnya.

“Dari implementasi program dan kegiatan secara sinergi oleh pemerintah tahun 2020 di dapatkan dan bermanfaat hasil Ranperda tersebut”, kata Sekda.

Lanjut Arpan,” Pemerintahan Kabupaten Palas mempunyai target pendapatan daerah di tahun 2020 sebesar Rp.1.071.650.624. 106.20.( satu triliun tujuh puluh satu melyar enam ratus lima puluh juta Enam ratus dua puluh ribu enam ratus dua puluh empat, dua puluh ). Dan sedangkan yang telah terealisasi adalah Rp.1.036.704.391.455.55.(Satu triliun tiga puluh Enam melyar tujuh ratus empat juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu Empat ratus lima puluh Lima,lima puluh lima) atau 96,74%”, sebutnya.

Arpan juga menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) megalami penurunan dari tahun 2019 akibat adanya inpres no 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid 19, serta keputusan menteri dalam negeri dan menteri keuangan no.1192813/SJ.No.177/KMK 07/2020. tentang penyesuaian anggaran pendapan dan belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp.97.737.447.879,34.(sembilan puluh melyar tuju ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus empat puluh tuju ribu delapan ratus tujuh pulu ribu, tiga puluh empat. rupiah.

Rangkaian rincian laporan realisasi belanja menurut penyapaian sekda kab, Palas Arpan nasution S.Sos,sebagai berikut :Anggaran belanja operesional tahun 2020 sebesar Rp. 637.492.100. 578. 20.(enam ratas tiga puluh tuju melyar empat ratus sembilan puluh dua juta seratus ribu lima ratus tujuh pulu delapan, dua puluh rupiah).Sedangakan terealisasi Rp.582.197.337.553,00. ( lima ratus delapan puluh dua milyar seratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh tiga.) 91,3%..

Sedangkan belanja modal Rp.149.006.197.725,00 (seratus empat puluh sembilan milyar enam juta seratus sembilan puluh tujuh ribu tuju ratus dua puluh lima) Rupiah,” terealisasi Rp.143.366. 541. 808,00.(seratus empat puluh tiga milyar tiga ratus enam puluh enam juta lima ratus empat puluh ribu delapan ratus delapan ) rupiah, 96,22%. Sedangkan belanja tak terduga sebesar, Rp. 35.000.000.000,00.( tiga milyar rupiah). Yang di realisasikan adalah Rp.13.983.940.146,00 (tiga belas melyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh ribu seratus empat puluh rupiah ) 39,95%.”terang Arpan.

Didalam anggaran transfer pada tahun 2020 Rp.295.850.447.026,00.( dua rarus sembilan puluh lima melyar delapan ratus lima puluh juta empat ratus empat puluh tujuh riibu dua puluh enam rupiah) dan terealisasi Rp. 295.716.184.597,00 ( dua ratus sembilan puluh lima milyar tujuh ratus enam belas juta seratus delapan puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah) 99,95%,” Dan anggaran penerimaan pembiayaan Rp. 45.698.121.223.00.( empat puluh lima milyar enam ratus sembilan puluh delapan juta seratus dua puluh satu rubu dua ratus dua puluh tiga rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 45.698.121.223,88. ( empat puluh lima melyar enam ratus sembilan puluh delapan juta seratus dua puluh satu ribu dua ratus dua puluh tiga, delapan puluh delapan rupiah) atau 100%.”, sebut Sekda.

“Sedangkan anggaran Netto sama persis dengan anggaran penerimaan pembiayaan tahun 2020 menurut penyampaian Arpan pada sidang paripurna kali ini, di tambahkannya, Silpa pada tahun 2020 sebesar Rp. 47.138.508.565,32. (empat puluh milyar seratus tiga puluh delapan juta lima ratus delapan ribu, tiga puluh dua rupiah), jika di bandingkan dengan silpa pada tahun 2019, yang hanya sebesar Rp.45.698.121.223,88, maka silpa di tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.440.387.341,44 atau 3,15% “, tutup Sekda Palas Arpan nasution S.Sos. (A Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Selama 2024, RSUD Panyabungan Telah Merawat 72 Bayi BBLR 2,5 Kilogram Kebawah

11 Desember 2024 - 20:39

Pengurus KUD Pasar Baru Batahan Salurkan SHP Bulan November 2024 @ Rp. 500 Ribu / Anggota

11 Desember 2024 - 15:46

M. Rifaldi Nasution, SH, MH Laksanakan Reses I DPRD Madina Di Desa Huta Bangun TA 2024

11 Desember 2024 - 15:41

Bupati Madina Terharu Menerima Ucapan Ulang Tahun ke 53 Dari RSUD Panyabungan

11 Desember 2024 - 13:37

HUT ke 53, Bupati Madina Terima Nasi Tumpeng Dari Bank Sumut Cabang Panyabungan

11 Desember 2024 - 13:18

HUT ke 53, Bupati Madina Rayakan Bersama Jajaran Kodim 0212 TS

11 Desember 2024 - 12:28

Trending di Berita Daerah