Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Kominfo lakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama OPD yang tergabung dalam tim evaluator pada Kamis, (3/6) di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal.
Dalam rangka akselerasi perwujudan Birokrasi Pemerintahan Daerah yang akuntabel, efektif, efisien, transparan dan bersih, serta dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang cepat, mudah, pasti dan murah sangat dibutuhkan penerapan e-Governance maupun e-Goverment SPBE.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sahnan Pasaribu selaku pimpinan rapat mengatakan perlu untuk mengevaluasi aspek penilaian dari SPBE, aspek penilaian tersebut ada tiga yakni tata kelola, layanan, dan kebijakan,” 3 aspek ini menjadi tempat 47 indikator kematangan SPBE”, katanya.
Kasi Tata Kelola e-Goverment, Zulkifli menambahkan pada evaluasi SPBE terakhir, Kabupaten Mandailing Natal berhasil memperoleh skor indeks 2,14 dengan kategori cukup.
Sementara itu Bupati Mandailing Natal dalam hal ini diwakilkan oleh sekda, Gozali Pulungan berharap komitmen dan integritas dari seluruh stakeholder OPD dalam upaya mensukseskan evaluasi dan penerapan SPBE,” Semoga evaluasi SPBE di tahun 2021 ini, dengan Implementaai dan penerapan digitalisasi Teknologi Informasi disetiap OPD dalam bentuk layanan publik akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualifikasi segala bentuk layanan dan regulasi melalui aplikasi berbasis website, dan dapat difungsikan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat”, katanya.
Dalam rapat SPBE ini untuk pematangan konsep dan koordinasi antar tim evaluator. Hadir dalam rapat tersebut Asisten III dan perwakilan OPD. (Suaib)