Madinapos.com – Batahan.
Pelaksanaan pemakaman salah seorang warga Desa Sari Kenanga Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal yang meninggal dunia dan dinyatakan terkomfirmasi Covid – 19 dilakukan dengan Protokol Kesehatan serta mematuhi SOP Penanganan Covid-19 pada Jumat (28/5/2021) Pukul 05.00 – selesai.
Sebagaimana yang di sampaikan Camat Batahan Irsyal Pariadi S.STP kepada media ini, bahwa warga Desa Sari Kenanga Batahan yang terkomfirmasi covid – 19 meninggal sekitar pukul 19.00. Wib di Rumah Sakit Jambak Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat dan di ke bumi kan di Desa Sari Kenanga Batahan,” Setelah diberitahukan pihak keluarga dan di beri penjelasan mereka ikhlas serta tidak keberatan untuk dilakukan pemakaman sesuai SOP penanganan Covid 19″, imbuh Camat.
Camat menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan ( pakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan), Jaga kebersihan dan kesehatan diri, keluarga dan lingkungan,” Rencana Muspika Kecamatan Batahan akan melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan sosialisasi pencegahan covid 19″, ungkapnya.
Menurut Wiramurti, KTU Puskesmas Batahan yang di sampaikan kepada media ini melalui seluler sebelumnya pada hari Kamis Tanggal 27 Mei 2021 Pukul 21.30.Wib, bahwa warga Desa Sari Kenanga Batahan Inisial BK meninggal di Rumah Sakit Jambak Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat, dengan riwayat perjalanan berobat sakit Paru – Paru.
“Sudah satu minggu di isolasi dan dilakukan Swab oleh pihak Rumah Sakit dinyatakan terkomfirmasi Positif Covid 19”, ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pemakaman telah di laksanakan Hari Jumat Tanggal 28 Mei 2021 Pukul 05.00 – selesai ( dini hari) dan Camat menyampaikan pelaksanaan Pemakaman dilakukan dengan mematuhi SOP penanganan Covid 19 serta berjalan aman dan lancar. ( Topen )