Madinapos.com – Palas.
Polsek Barumun Polres Padanglawas (Palas) melakukan penyetopan kenderaan dan pengguna jalan umum yang melintas tepatnya di depan Mapolsek Barumun, Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan dan menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (22/5/2021).
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK melalui Kasat Binmas Iptu RS Nainggolan mengatakan dipos siaga seluruh penguna jalan diperiksa untuk penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai bentuk komitmen bersama masyarakat dalam penerapan prokes ditempat umum dan sesuai anjuran pemerintah.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pengguna jalan yang melintas agar mematuhui peraturan pemerintah khususnya Prokes Covid-19”, terang Kasat Binmas.
Iptu Nainggolan juga menjelaskan, masyarakat penguna jalan yang diberhentikan petugas harus memberhentikan kenderaan sesuai ketentuan dan peraturan untuk menjaga penyebaran Covid -19. Petugas yang berjaga dipos siaga melakukan pengecekan setiap kendaraan yang melintas pasca lebaran Idul Fitri 2021 dan guna mengantisipasi perkembangan klaster baru yang masuk kedaerah
“Pemeriksaan dan pengecekan setiap kendaraan sebagai langkah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi prokses dengan ketentuan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandas RS Ninggolan.(A. Salam Siregar).