Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satlantas Polres Palas dan Rohul Sekat Perbatasan Dua Kabupaten Mulai 6 – 17 Mei 2021


					Satlantas Polres Palas dan Rohul Sekat Perbatasan Dua Kabupaten Mulai 6 – 17 Mei 2021 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Padang Lawas (Palas) dan Polres Rokan Hulu bekerjasama bersama unsur Forkopimda melakukan penyekatan perbatasan dua kabupaten dan berlaku sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk menghindari mobilisasi arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri, terkat pula larangan mudik lebaran 1442 H tahun 2021 untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun dua pintu masuk menuju Kabupaten Palas yang disekat adalah pertama  kabupatan Rokan hulu (RHUL)  dan Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di desa Sungai korang kecamatan Huta raja tinggi. Dan yang kedua Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas) di wilayah Kecamatan Barumun Tengah.

Personel dari Kepolisian Polres Padang Lawas (Palas) bersama TNI,Dinas Perhubungan, Satpol PP Pemkab Palas dan petugas Dinas Kesehatan akan standbay berjaga dipintu masuk selama ,24 jam bagi pemudik yang masuk dan sebaliknya.

AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK Kapolres padang lawas melalui Kasat Lantas, AKP Alfian Arbi.SH mengatakan, mulai 6 April penyekatan secara total pada siang dan malam hari akan dilakukan bagi pemudik. Juga disampaikan siapa saja yang nekad melanggar portal penyekatan akan langsung disuruh putar balik kembali ke daerah awal.

“Jika tetap membandel dan berani menerobos pembatasan sekat akan diberikan sanski berupa isolasi selama 1 minggu sebagai tindakan pelanggaran,” ungkapnya, Minggu (2/5/2021).

Kasat Lantas Polres Padang Lawas menjelaskan, pos penyekatan di dua titik lokasi yang berada di perbatasan pintu masuk Kabupaten Padang Lawas dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO) sebelumnya melalui video coference dengan Gubernur Sumut,Eddy Rahmayadi mengatakan pihaknya bersama unsur Forkopimda terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudik saat lebaran tahun ini.

Kita sudah melakukan himbauan kepada masyarakat tentang peniadaan mudik lebaran untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) agar tetap disiplin memakai masker tersebut,”  terang Bupati (TSO). (A. Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Palas Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027 Di Aula Kantor Bupati Palas

11 April 2026 - 13:17

BPS Deli Serdang Tetapkan Tiga Desa di Lubuk Pakam Sebagai Desa Cantik

10 April 2026 - 17:18

Jalankan Instruksi Bupati, Pemerintah Kecamatan Ulu Pungkut Gelar Gerakan Kebersihan

10 April 2026 - 16:44

Perkuat Sinergi, Dinkes Madina dan RSUD Panyabungan Bahas Program Kesehatan Strategis 2026

10 April 2026 - 12:23

Polres, Pemkab  Palas Mengadakan Sosialisasi Pengendalian LPG 3Kg Kepada Agen dan Pangkalan Gas LPG

10 April 2026 - 08:45

‎Gaji PPPK PW Bersumber dari Pusat, Bukan APBD

9 April 2026 - 21:34

Trending di Berita Daerah