Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satlantas Polres Palas dan Rohul Sekat Perbatasan Dua Kabupaten Mulai 6 – 17 Mei 2021


					Satlantas Polres Palas dan Rohul Sekat Perbatasan Dua Kabupaten Mulai 6 – 17 Mei 2021 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Padang Lawas (Palas) dan Polres Rokan Hulu bekerjasama bersama unsur Forkopimda melakukan penyekatan perbatasan dua kabupaten dan berlaku sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk menghindari mobilisasi arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri, terkat pula larangan mudik lebaran 1442 H tahun 2021 untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun dua pintu masuk menuju Kabupaten Palas yang disekat adalah pertama  kabupatan Rokan hulu (RHUL)  dan Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di desa Sungai korang kecamatan Huta raja tinggi. Dan yang kedua Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas) di wilayah Kecamatan Barumun Tengah.

Personel dari Kepolisian Polres Padang Lawas (Palas) bersama TNI,Dinas Perhubungan, Satpol PP Pemkab Palas dan petugas Dinas Kesehatan akan standbay berjaga dipintu masuk selama ,24 jam bagi pemudik yang masuk dan sebaliknya.

AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK Kapolres padang lawas melalui Kasat Lantas, AKP Alfian Arbi.SH mengatakan, mulai 6 April penyekatan secara total pada siang dan malam hari akan dilakukan bagi pemudik. Juga disampaikan siapa saja yang nekad melanggar portal penyekatan akan langsung disuruh putar balik kembali ke daerah awal.

“Jika tetap membandel dan berani menerobos pembatasan sekat akan diberikan sanski berupa isolasi selama 1 minggu sebagai tindakan pelanggaran,” ungkapnya, Minggu (2/5/2021).

Kasat Lantas Polres Padang Lawas menjelaskan, pos penyekatan di dua titik lokasi yang berada di perbatasan pintu masuk Kabupaten Padang Lawas dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO) sebelumnya melalui video coference dengan Gubernur Sumut,Eddy Rahmayadi mengatakan pihaknya bersama unsur Forkopimda terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudik saat lebaran tahun ini.

Kita sudah melakukan himbauan kepada masyarakat tentang peniadaan mudik lebaran untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) agar tetap disiplin memakai masker tersebut,”  terang Bupati (TSO). (A. Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

PT. HKI Balimbing Gercep Atasi Kebocoran Limbah

13 Desember 2024 - 17:11

Wildan SH Anggota DPRD Madina Jemput Aspirasi Warga Desa Gunung Godang Ranto Baek

13 Desember 2024 - 14:47

Sahnan Pasaribu Ajak TP PKK Madina Menjaga Kebersamaan dan Gotong Royong

12 Desember 2024 - 15:40

Camat Bukit Malintang Lepas Manasik Haji TK Satu Atap SDN 048 Malintang Menuju Masjid Nur Alan Nur

12 Desember 2024 - 13:18

Selama 2024, RSUD Panyabungan Telah Merawat 72 Bayi BBLR 2,5 Kilogram Kebawah

11 Desember 2024 - 20:39

Trending di Berita Daerah