Madinapos.com – Panyabungan.
Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Tahun 2020 di tiga TPS, yaitu dua TPS Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara dan satu TPS terletak di Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muarasipongi telah selesai dilaksanakan serentak pada Sabtu (24/04/21).
Hasil perhitungan suara di TPS Desa Bandar Panjang Tuo untuk Pasangan Sukhairi-Atika (Suka) mendapat 116 suara, sementara pasangan Dahlan-Aswin (Dahwin) mendapat 216 suara dan pasangan Sofwat – Beir 0 suara. Kemudian di TPS 01 Desa Kampung Baru pasangan Suka mendapat 128 suara, sementara pasangan Dahwin 107 suara dan pasangan Sofwat-Beir 0 suara.
Selanjutnya, di TPS 02 Desa Kampung Baru pasangan Suka mendapat 125 suara, sementara pasangan Dahwin 127 suara dan lagi-lagi pasangan Sofwat-Beir tidak mendapatkan suara yaitu 0 Suara. Penghitungan suara selanjutnya akan diteruskan hingga ke tingkat kabupaten dengan penggabungan suara yang diperoleh seluruh Pasangan Calon berdasarkan hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 9 Desember 2020 dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan pantauan media ini, walaupun secara keseluruhan proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS PSU berjalan dengan baik dan penuh pengawalan ketat dari gabungan aparat TNI – Polri. Sempat terjadi insiden adu debat antara warga calon pengguna hak pilih di TPS 01 Desa Kampung Baru dengan Komisioner Bawaslu Madina dan Petugas TPS karena tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih akibat tidak cukup syarat namun akhirnya berhasil diselesaikan.(Suaib)