Menu

Mode Gelap

Politik

Masa Aksi DPP BIMA Tabagsel Geruduk Kantor Kejari Tapsel dan Inspektorat


					Masa Aksi DPP BIMA Tabagsel Geruduk Kantor Kejari Tapsel dan Inspektorat Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Massa aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Independen Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP BIMA Tabagsel) menyampaikan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan, aksi damai terkait pernyataan sikap tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa TA 2019 dan 2020 di Desa Sigulang Losung Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (1/04/21).

Terpantau media, aksi damai massa yang tergabung dalam DPP BIMA Tabagsel menyatakan sikap agar diusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 Desa Sigulang Losung Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.

Salah seorang warga Desa Sigulang Losung yang turut aksi bersama DPP BIMA Tabagsel mengatakan sebagai warga sangat berharap kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas penggunaan Dana Desa Sigulang Losung karena adanya dugaan penyelewengan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020,”Permasalahan dugaan penyalahgunaan sudah menjadi isu hangat di desa kami,tentunya kami warga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini dan kami merasa terzolimi akibat perbuatan pemangku jabatan desa”, tutupnya.

Aksi damai di Kejari Tapanuli Selatan diterima dan ditanggapi oleh pihak kejaksaan Negeri. Kajari melalui Kasi Intelijen Kejari Tapanuli Selatan Saman Dohar Munthe,SH,MH mengatakan akan menindaklanjutinya,” atas pernyataan sikap massa/warga akan kami klarifikasi dan tentunya ada proses waktu dan apabila nantinya ada pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan akan kita tindak”, ungkapnya.

Massa DPP BIMA Tabagsel selanjutnya melanjutkan aksi damai ke kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menyampaikan pernyataan sikap yang sama terkait dugaan penyelewengan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 Desa Sigulang Losung. Aksi damai di Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan, massa DPP BIMA Tabagsel dijumpai oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ali Akbar Hutasuhut dan menyahuti bahwa pernyataan sikap ini akan dipelajari dan dan akan ditindaklanjuti.

Wesly Gea, penanggung jawab DPP BIMA Tabagsel mengatakan kami sebagai mahasiswa mengkawal demokrasi dari zaman orde baru hingga zaman reformasi dan masih tetap konsisten dibarisan terdepan dalam membela warga,” Kenapa warga terdzolimi?dalam hal ini Dana Desa yang semestinya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa namun dalam dugaan berbanding terbalik dengan penggunaannya di Desa Sigulang Losung”, jelasnya.

“Dikesempatan ini kami menyampaikan sikap sebagai perpanjangan llidah warga, supaya aparat penegak hukum dan instansi terkait memproses dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 tersebut”, ujarnya.

Setelah pernyataan sikap di Kejari Tapanuli Selatan dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan disahuti,akhirnya Massa DPP BIMA Tabagsel membubarkan diri. (Paisal Huta Galung)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dua Anggota DPRD Madina Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Natal

24 Januari 2025 - 09:38

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Trending di Berita Daerah