Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Sekda H Letnan Dalimunthe Buka Sosialisasi Tata Cara Naskah Dinas Lingkungan Pemko Padangsidimpuan


					Sekda H Letnan Dalimunthe Buka Sosialisasi Tata Cara Naskah Dinas Lingkungan Pemko Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan (Psp) H. Letnan Dalimunthe membuka Sosialisasi tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Kamis, (25/03/2021) di Hall Emerald Hotel Mega Permata Padangsidimpuan.

Turut hadir Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara Muti Sinaga selaku Narasumber, Asisten Adiministrasi Umum Sekdako Padangsidimpuan Hamdan Sukri dan peserta kegiatan dari Tiap OPD dan kecamatan Se Kota Padangsidimpuan.

Kepala sub bagian pelayanan publik dan tata laksana Bagian Organisasi Sri Riska Dalimunthe, S.S melaporkan kegiatan ini berdasarkan Pemendagri Nomor 54 tahun 2009 tentang tata naskah dilingkungan pemerintah daerah. Yang bertujuan untuk penyeragaman tata naskah dinas di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Sambutan Walikota Padangsidimpuan yang disampaikan Sekda H Letnan Dalimunthe, menyampaikan dalam dunia birokrasi pemerintahan daerah, dihadapkan pada pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah dinas, baik itu membuat surat, mengarsipkan surat dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan tata naskah dinas, yang menyeragamkan tata naskah dinas di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan, ucapnya.

Tata kelola pemerintah yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintah akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan. “Semakin baik tata kelola pemerintahan, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional” jelas Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda kota Psp H Letnan Dalimunthe meminta kepada seluruh peserta yang hadir agar serius mengikuti sosialisasi tata naskah tersebut.

“Kami harapkan agar narasumber dapat memfasilitasi peserta, sehingga naskah dinas yang dihasilkan nanti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar H Letnan Dalimunthe.
(*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Padangsidimpuan Buka Penyaluran Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial RI

19 Juni 2025 - 08:40

Polsek MBG Polres Madina Bhakti Religi Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Di Mesjid Al-Fath

18 Juni 2025 - 22:48

Jelang HUT Bhayangkara Ke- 79, Polsek MBG Salurkan Bantuan Sosial Kepada Fakir Miskin, Yatim Piatu dan Jompo

18 Juni 2025 - 22:44

Sertijab Ketua DWP Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Ny. Yupri Astuti Saipullah

18 Juni 2025 - 22:23

Pemkab Madina Rapat Pembentukan Satgas Premanisme dan Ormas, Narkoba Serta Tambang Liar

18 Juni 2025 - 21:18

Wabup Madina Hadiri Pertemuan DEN dan Delegasi Belanda Terkait Pengembangan Hortikultura

18 Juni 2025 - 20:00

Trending di Berita Daerah