Madinapos.com – Panyabungan.
Personel TNI – Polri bersinergi dalam membagi-bagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan dan disekitarnya di Depan Kantor Polsek Panyabungan Kota Polres Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (17/3) siang. Kegiatan ini bertujuan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, pembatasan bersifat tidak mengganggu ekonomi dan bersifat produktif. Kemudian meningkatnya kepatuhan menggunakan masker mencegah Pandemi Covid-19.
Pada kegiatan ini terlihat personil TNI dan Polri bekerjasama membagikan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat yang ada disekitarnya dan sekaligus memberikan arahan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diantaranya selalu menggunakan masker dalam beraktifitas diluar rumah.
Kapolsek Panyabungan Kota AKP Andi Gustawi mengatakan tujuan kegiatan adalah mendukung program pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19 ini,” kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat diantaranya penggunaan masker dan jaga jarak di wilayah hukum Polsek Panyabungan Kota, dan kegiatan ini akan terus digalakkan”, ungkapnya.
“Sinergi TNI-Polri hari ini merupakan bagian langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19 diantaranya membagikan ratusan masker kepada masyarakat, selain itu tidak bosannya tetap diberi arahan agar masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid-19”, tutupnya.
PPKM Mikro merupakan program Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro, pemberlakuannya dimulai tanggal 9 Maret 2021 sampai tanggal 22 Maret 2021. Sementara Gubernur Sumut melalui Surat Nomor 360/1879/2021 tertanggal 4 Maret 2021 telah menetapkan ada enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Langkat. (R-AM)