Madinapos.com – Panyabungan.
Menanggapi adanya masukan dari warga yang dikonfirmasi media ini, Head of Corporate Affairs PT. SMGP, Syahrini Nuryanti mengatakan pihak perusahan berharap agar warga bersedia berdiskusi dengan baik-baik dan meminta untuk menghargai proses yang saat ini masih berjalan, baik itu proses penyelidikan maupun proses pembahasan santunan.
“Kalau datang dengan tujuan untuk berdiskusi dengan baik, untuk bertukar pikiran tentu kami tidak akan menolak,” ujarnya kepada media ini melalui selulernya Minggu (7/3/21) malam.
Syahrini juga menguraikan adapun unit yang diizinkan untuk beroperasi sementara ini, yakni proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sorik Marapi Unit 1 kapasitas 45 MW. Di Unit 1 kapasitas 45 MW itu ada aktivitas dengan kegiatan operasional 2 Unit Rig pengeboran panas bumi.
“Untuk Unit Power Plant belum ada (yang beroperasi-red), karena ada persiapan yang harus dilakukan. Persiapan itu sudah mulai dilakukan hari ini. Selain itu kegiatan pengeboran sudah dimulai kembali hari ini juga. Semua sesuai surat dari Dirjen EBTKE,” kata Syahrini Nuryanti.
Terkait santunan dan lokasi ladang disekitar beroperasinya pengeboran, Syahrini menyampaikan persoalan pemberian santunan secara umum sesuai permintaan masyarakat masih dilakukan pembahasan, begitu juga dengan usulan terkait pembebasan lahan.
“Sudah ada rencana untuk membeli lahan masyarakat sekitar Wellpad T, akan tetapi masih ada yang belum sependapat dari beberapa orang pemilik lahan, kami masih terus berdiskusi dengan warga terkait hal ini”, tambahnya. (Suaib)