Madinapos.com – Panyabungan.
Pimpinan Pesantren (Mudir) Musthafawiyah H. Bakrie Nasution mendatangi Mapolres Mandailing Natal (Madina) didampingi kuasa hukumnya Muhammad Safii Pasaribu dan Ketua DPP Ikamus (Ikatan Keluarga Alumni Musthafawiyah) Dr. H. Salamuddin MA Jumat (5/3/21). Maksud dari kedatangan Mudir Ponpes tersebut untuk menanyakan perkembangan kasus penghinaan dan pelecehan yang viral di medsos/Facebook atas nama Rizki Hardiansyah.
Kedatangan mereka disambut oleh Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi dan permasalahan ini pun selanjutnya didiskusikan di Aula Polres Madina. Pada kesempatan berdiskusi dengan Kanpolres, Pimpinan Pesantren Musthafawiyah meminta kepolisian agar memprioritaskan penyelesaian tehadap kasus pelecehan terhadap Pondok Pesantren Musthafawiyah tersebut.
“Maksud kedatangan kita ke sini untuk menanyakan sudah sejauhmana proses penanganan kasus ini, karena kita belum melihat bagaimana perkembangannya, kita berharap pelakunya segera ditangkap,” ujar Safii, kuasa hukum Ponpes Musthafawiyah, kepada wartawan, usai pertemuan.
Lebih lanjut Safi’i mengatakan atas pelecehan dan penghinaan tersebut membuat Mudir dan alumni-alumni ponpes menjadi berang.
Sementara Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,”Kami berkomitmen untuk segera mengungkap pelakunya, mari kita bijak menyikapi permasalahan ini, bantu kami dengan informasi – informasi penting yang bisa mendukung langkah – langkah kami,” katanya.
Kapolres juga sebelumnya pernah mengatakan dalam penanganan kasus ini pihaknya didukung dari Poldasu terkait cyber crime karena di Mapolres Madina sendiri belum memiliki alat yang mendukung. (Suaib)