Madinapos.com – Panyabungan.
Sambil mengetuk palu tiga kali, Erwin Efendi Lubis Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal menyetujui rekomendasi hasil rapat Badan Permusyawaratan (Bamus) dan memutuskan 23 Februari 2021 DPRD Madina akan melaksanakan Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) insiden 25 Januari yang menimbulkan korban jiwa di Wellpad T Sibanggor Julu Proyek Pengeboran Panasbumi PT. SMGP.
Turut hadir pada rapat tersebut sebagai inisiator Pansus, Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis, Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara dan wakil Ketua DPRD Erwin Efendi Nasution, utusan Fraksi Partai Politik DPRD Madina, kecuali Partai Hanura yang tidak terlihat menghadirkan perwakilan di Aula Rapat DPRD Madina, pada Senin (22/2).
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan setelah melalui tahapan dan proses dalam sidang ini selaku Ketua DPRD memutuskan sidang Paripurna pembentukan Pansus untuk menguak tragedi PT SMGP jatuh pada tanggal 23 Februari 2021″,saya berharap semua Fraksi harus memberikan usulan dan pandangan dalan sidang besok”, tutup Erwin.
Sebagaimana diketahui, pembentukan Pansus ini merupakan desakan masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa ke DPRD Madina beberapa waktu lalu. Warga mengharapkan DPRD Madina dapat menguak tabir insiden 25 Januari yang telah menyebabkan hilangnya 5 nyawa manusia dan puluhan lainnya harus dilarikan ke rumah sakit akibat “ditengarai” terhirup gas beracun. (Suaib).