Madinapos.com – Bukit Malintang.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal hari ini telah selesai dilaksanakan.
Demikian disampaikan Camat Bukit Malintang Syukur Soripada Nasution kepada Media ini. Jum’at, (15/01/2021).
Musrenbangdesa ini di laksanakan sesuai jadwal yang di sepakati Kepala Desa se Kecamatan Bukit Malintang, selama 7 hari, di mulai pada hari sabtu kemarin yaitu di Desa Malintang Julu, dan terakhir di hari Jum’at yaitu di Desa Hutabangun Jae dan Desa Pasar Baru Malintang.
Adapun yang dibahas dalam MurenbangDes, yakni rencana kegiatan di tahun 2021 dan yang akan menjadi prioritas sesuai peraturan MK nomor 222/PMK/07/2020 tentang BLT Dana Desa dan Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021.
Berikut beberapa poin yang harus dilaksanakan di biayai oleh Dana Desa antara lain :
1. Blt Dana Desa dengan jumlah Rp.300.000 per bulan setiap KPM selama 12 bulan
2. Penyediaan dana Siaga Covid 19
3. Konvergensi Stunting/Posyandu, pemberian makanan tambahan kepada balita
4. Peningkatan pengembangan Bumdes, Pelatihan pengurus Bumdes
5. Pembaharuan data Desa seperti data DTKS
6. Penyediaan insentif operator desa dan kader pembangunan desa
7. Pelaksanaan pembangunan dengan pelaksanaan padat karya tunai
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Seluruh BPD dan Pemerintah Desa se Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, juga seluruh elemen Masyarakat yg telah berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbangdes ini, dan nantinya usulan setiap Desa yang tidak bisa di tampung oleh Dana Desa akan kita perjuangkan dalam Musrenbang tingkat selanjutnya (Kecamatan dan Kabupaten), sehingga pembangunan fisik maupun non fisik tetap berkesinambungan di Kecamatan Bukit Malintang”, Ungkap Syukur. (R-Anwar Nasution)











