Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Muharuddin : Pemerintah Daerah Harus Berperan Aktif Dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan


					Muharuddin : Pemerintah Daerah Harus Berperan Aktif Dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Muharuddin Sekretaris Fraksi Amanat Berkarya DPRD Kabupaten Mandailing Natal seusai menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang R-APBD 2021 yang disampaikan (16/12) mengatakan mengajak pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan peran aktif dalam penyelesaian konflik pertanahan khususnya terkait sengketa klaim tanah masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

“Selain ada beberapa poin catatan ingin kami tekankan kepada Pemerintah Daerah, seperti soal peningkatan PAD dan pemerataan infrastruktur pembangunan, masalah konflik pertanahan tetap menjadi fokus perhatian di Fraksi Amanat Berkarya, maka kita mendesak peran aktif Pemerintah Daerah yang lebih dalam membantu masyarakat terkait ini”, ungkap Muharuddin yang biasa disapa dengan panggilan Pak Umpan ini.

Anggota DPRD Madina dari Partai Berkarya asal Daerah Pemilihan Madina IV Wilayah Pantai Barat ini juga mengatakan klaim tumpang tindih lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sudah mencapai titik kritis dan butuh intervensi pemerintah daerah,” penyelesaian kasus pertanahan terlihat terus berlarut-larut tanpa ada kepastian, maka tentunya sebagai anggota dewan kami mendesak pemerintah dapat mencarikan solusinya”, tambah Muharuddin kepada media ini.

“Kami mengajak Pemerintah Daerah dan DPRD Madina dapat duduk bersama merumuskan satu langkah strategis menyelesaikan konflik ini agar perusahaan dalam berinvestasi juga nyaman dan warga juga aman serta terlindungi”, ungkapnya.

Selain catatan terkait konflik pertanahan, infrastruktur dan pendidikan, Fraksi Amanat Berkarya juga memberikan catatan terkait minimnya peran putra daerah setempat dalam mengisi jabatan tertentu,” kami mendapatkan masukan dari masyarakat terkait masih minimnya peran serta putra daerah dalam mendapatkan porsi jabatan tertentu, jadi kami ingin menyampaikan agar pemerintah daerah juga dapat memperhatikan hal ini”, tutup Umpan.(Alm)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah