Madinapos.com – Linggabayu.
Menjelang 10 hari pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020, Panwascam Linggabayu melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk 55 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 19 Desa dan Kelurahan. Rakernis dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Linggabayu, Minggu (29/11) dengan penerapan protokol kesehatan.
Anshari Batubara spd,i mengatakan Rakernis merupakan pembekalan pengetahuan kepada Pengawas TPS untuk menghadapi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak Kabupaten Mandailing Natal pada 9 Desember 2020 nanti, karena PTPS adalah ujung tombak pengawasan ditingkat paling bawah yaitu TPS.
“Pengawasan yang sebenarnya akan diuji di TPS, karena di TPS sangat rawan kecurangan, baik itu dari penyelenggaraan dan juga pemilih, pengawas agar lebih bisa memahami regulasi yang ada tentang pemilihan”, katanya.
Juga disampaikan dalam melaksanakan pengawasan Pengawas TPS tidak kaku, persoalan di TPS nanti bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu PTPS akan menjadi Hakim Tunggal di TPS. Yang harus di selesaikan dengan metode metode yang di atur dalam regulasi,” Selain P TPS juga ada PKD yang akan membantu pengawasan nantinya”, tambahnya.
Selaku Komisioner Bawaslu Kecamatan Linggabayu, Anshari juga menyampaikan kepada media, Teknis teknis pengawasan juga akan diberikan dan teknis penyelenggaraan yang disampaiakan oleh pihak PPK Kecamatan Linggabayu sebagai Narasumber.
Rakernis ini dihadiri oleh Muspika Lingga Bayu. Camat, Polsek, dan Koramil 16 Batang Natal serta dihadiri Pihak PPK kecamatan Lingga Bayu.(Am)