Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Kerja Walikota, Kamis (19/11/2020).
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan awal untuk pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah pada pemerintah kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020
Ketua Tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Utara Zulfikri memaparkan pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 30 hari. Pemeriksaan difokuskan untuk direalisasi terkait belanja daerah pemko Padangsidimpuan TA 2020, khususnya terkait dengan Belanja Modal serta belanja modal serta belanja barang dan jasa.
Tim BPK juga meminta komitmen penuh dan kerja sama dari jajaran pemko Padangsidimpuan mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Inspektur, Kepala BKD, dan para Kepala Dinas/Badan maupun staf untuk dapat mendukung dan memenuhi seluruh permintaan dokumen BPK dengan cepat dan akurat.
Walikota Irsan Efendi Nasution menyambut baik kedatangan Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara sekaligus mengucapkan selamat datang di Kota Padangsidimpuan.
Walikota Irsan menilai, pertemuan tersebut akan sangat membantu pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Hadir juga dalam acara kunjungan tersebut Wakil Walikota Psp Ir Arwin Siregar MM, Sekretaris Daerah Kota Psp H Letnan Dalimunthe , Asisten III Administrasi Umum, Kaban Keuangan Daerah dan Inspektur Daerah Kota Psp.( Andy Hsb)