Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Paripurna DPRD Palas Penetapan PPAS dan KUA, Sahkan 7 Ranperda 2021


					Paripurna DPRD Palas Penetapan PPAS dan KUA, Sahkan 7 Ranperda 2021 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) tetapkan PPAS dan KUA Kebijakan Umum APBD Tahun 2021, serta sahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Padang Lawas (PALAS). Kegiatan yang dihadiri 27 dari 30 Anggota DPRD dipimpin Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.sos di dampingi Wakil Ketua I (satu) H. Irsan Bangun Harahap SE dan Wakil Ketua II (dua).Sahrun Hasibuan.

Sambutan Bupati Padang Lawas yang dibacakan Wakil Bupati drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu MM.MSi.CHt mengucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas kerja keras kepada Ketua dan Tim Anggaran Eksekutif Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Pimpinan Dewan dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Palas yang telah bekerja keras untuk membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2021.

“Pembahasan telah menguras tenaga dan pikiran sehingga tertuang di dalam nota kesepakatan yang di tanda tangani hari ini dan merupakan rangkuman persetujuan dari Pemerintah dan DPRD Kabupaten Padang Lawas’, ujar wakil.

Kemudian Sekretaris Daerah Arpan Nasution S.Sos memaparkan 7  Ranperda diantaranya:1. Ranperda perubahan kedua atas Ranperda Kabupaten Padang Lawas No. 05 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Padang lawas. 2.Tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.3.Tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.4.Tentang perusahaan umum daerah Palas Bercahaya.

5.Tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019 -2039. 6.Tantang tarif air minum, serta.7.Tentang usul inisiatif DPRD Kabupaten Padang lawas tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.

Sekda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Perumus Perda baik eksekutif maupun legislatif dan selanjutnya akan di sampaikan kepada pemerintah untuk di evaluasi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” kami menyadari untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan 7 ranperda sangatlah tidak muda seperti membalikkan telapak tangan namun niat, ketulusan dan pengorbanan di dalam lubuk hati yang paling dalam untuk terus mengabdi yang menjadi semangat dan konsistensi serta komitmen kitalah utuk membangun Kabupaten Padang Lawas yang membuat kita selalu untuk berbuat yang terbaik”,tutup sekda.

Hadir dalam kesempatan tersebut wakil bupati drg. Ahmad Zarnawi MM.MSi.CHt, Sekda Arpan Nasution S.Sos. Forkopimda, Pimpinan opd, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Tokoh agama para Camat, pimpinan okp dan undangan lainya.(A.Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kepala Kejari Madina Kunker ke Cabjari Madina di Natal

6 Februari 2025 - 17:18

Komitmen Kapolres Madina Periksa Pemilik Lahan Tambang Emas Ilegal Belum Terbukti

6 Februari 2025 - 14:49

Pemdes Pasar Singkuang I Buka Lahan Pertanian Untuk Mendukung Program Presiden

6 Februari 2025 - 09:39

Atika Sidak di Beberapa Instansi Layanan Publik di Madina

5 Februari 2025 - 12:13

PT.RMM Bantu Logistik Pencarian Atas Hilangnya Nenek Pencari Lokan di Natal

4 Februari 2025 - 23:10

Dinas PMD Madina Gelar Sosialisasi Siskeudes DD T.A 2025 di Batahan

4 Februari 2025 - 20:53

Trending di Berita Daerah