Madinapos.com – Palas.
H. Ali Sutan Harahap (TSO) Bupati Padang Lawas Povinsi Sumatera Utara membacakan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Palas Tahun Anggaran 2021 di dalam sidang paripurna Rabu (11/11) lalu di Kantor DPRD Padang Lawas.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi pukul 10 tersebut dihadiri 24 Anggota dari 30 anggota DPRD Palas dan sidang dipimpin Amran Pikal Siregar S.Sos, sebagai Ketua DPRD Palas didampingi Wakil Ketua DPRD Sahrun Hasibuan.
Terlihat hadir Wakil Bupati Palas drg. H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Sekda Arpan Nasution, Pabung 0212/TS Kapten Inf.Soleh Hasibuan, Kasat Bimas Polres Palas Iptu Rahmat S Naiingolan, Kejaksaan Negeri, kepala pengadilan Pimpinan OPD, Camat se-Palas, beserta undangan lainnya.
Bupati H. Ali Sutan Harahap (tso) di dalam Nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Palas 2021 mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 sebesar Rp.1.067.147.649.372,00″, tahun Anggaran 2021 merupakan istimewa dari tahun-tahun yang lalu, karena menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berimplikasikan pada perubahan struktur APBD dari tahun yang lalu dan Permendagri No.64 tahun 2020 terkait tentang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan berpedoman pada RPJMD 2020-2024 “,ucap bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa untuk Belanja Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp.1.101.949.631.796,00 untuk saat ini pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih dari perhitungan tahun sebelumnya (Silpa) sebesar,Rp.40.000.000.000,00,” kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota DPRD dan Ketua serta wakil Ketua atas kerjasama antara legislatif dan exsekutif untuk singkronisasi menjalankan roda pembangunan di kabupaten yang kita yang kita cintai ini”, ujar Ali sutan mengakhiri.
Menurut pantauan media ini sidang paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas berjalan dengan lancar.(A.Salam Siregar).